logo Kompas.id
Politik & HukumSebut Kejadian Magelang Hanya ...
Iklan

Sebut Kejadian Magelang Hanya Ilusi, Sambo Berkilah demi Lindungi Putri

Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak membantah kesaksian Sugeng soal pernyataannya bahwa peristiwa Magelang hanya ilusi.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 6 menit baca
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (29/12/2022), terungkap, Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada Sekretaris Biro Provos Divisi Propam Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono bahwa kejadian di Magelang, Jawa Tengah, hanya ilusi. Namun, ia berkilah, pernyataan itu disampaikan demi melindungi istrinya, Putri Candrawathi.

Sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar dengan agenda pembuktian. Sidang yang dipimpin majelis hakim Wahyu Iman Santosa itu diawali dengan pembacaan berita acara perkara (BAP) dari lima saksi, salah satunya Sugeng Putut Wicaksono. Setelah pembacaan BAP, 35 bukti juga dihadirkan oleh tim penasihat hukum Sambo dan Putri.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000