logo Kompas.id
Politik & HukumHakim Ragukan Kesaksian Ferdy ...
Iklan

Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iwan Santosa menilai, sejumlah keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat janggal.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
KOMPAS/ NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim meragukan kesaksian Ferdy Sambo ketika bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan mantan anak buahnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf. Keterangan yang disampaikan di depan persidangan, dari kejadian di Magelang hingga penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta, dinilai hakim tak masuk akal.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Saksi yang diperiksa di antaranya adalah Ferdy Sambo dan memeriksa mantan Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Benny Ali.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000