logo Kompas.id
Politik & HukumMotif Pembunuhan Brigadir J ...
Iklan

Motif Pembunuhan Brigadir J Perlu Diungkap untuk Buktikan Kesengajaan

Ahli pidana Elwi Danil dihadirkan sebagai saksi yang meringankan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menilai, motif perlu diungkap karena melahirkan kehendak.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 5 menit baca
Ahli pidana Elwi Danil dihadirkan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi yang meringankan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
REBIYYAH SALASAH

Ahli pidana Elwi Danil dihadirkan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi yang meringankan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Ahli pidana Elwi Danil yang dihadirkan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menilai bahwa motif perlu diungkap untuk membuktikan kesengajaan seseorang dalam pembunuhan berencana. Kendati bukan inti delik, motif merupakan latar belakang orang melakukan tindak pidana dan dapat menentukan hukuman pelaku.

Hal itu disampaikan Elwi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas ini didatangkan sebagai saksi yang meringankan (a de charge) kedua terdakwa.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000