logo Kompas.id
Politik & HukumPraktik Suap Melilit Aparat...
Iklan

Praktik Suap Melilit Aparat Penegak Hukum

Setelah hakim agung, kini polisi berpangkat ajun komisaris besar menjadi tersangka penerimaan suap pengurusan perkara. Minimnya pengawasan diduga jadi celah korupsi di kalangan penegak hukum.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bambang ditahan KPK karena diduga menerima uang sekitar Rp 6 miliar dan mobil mewah terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bambang ditahan KPK karena diduga menerima uang sekitar Rp 6 miliar dan mobil mewah terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik suap kian rawan melilit aparat penegak hukum. Tak hanya pada hakim agung, Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengungkap praktik itu diduga dilakukan anggota Mabes Polri.

Pada Selasa (3/1/2023), KPK menahan Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, bekas Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri, sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai Rp 50 miliar lebih yang diperoleh dari sejumlah pihak.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000