Puluhan Jabatan Otorita Belum Terisi, Pembangunan IKN Terancam Meleset
Puluhan jabatan di Otorita IKN Nusantara yang masih kosong perlu segera diisi. Sebab, pembangunan fisik memerlukan sumber daya aparatur yang lengkap.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kekosongan puluhan jabatan di Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang belum terisi dikhawatirkan membuat pembangunan di wilayah itu meleset dari rencana yang telah ditetapkan. Pasalnya, untuk mengejar target pemindahan ibu kota negara sesuai target pada 2024, dibutuhkan aparatur yang lengkap. Pengisian jabatan sementara melalui pelaksana tugas bisa dipertimbangkan.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono, dihubungi dari Jakarta, Kamis (29/12/2022), mengungkapkan, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) masih melakukan pengisian jabatan-jabatan yang belum terisi. Selain empat jabatan tinggi madya, pihaknya juga masih melakukan seleksi untuk 25 jabatan kepala biro/direktur di lingkungan Otorita IKN.
”Dari 27 jabatan kepala biro/direktur, hanya 25 posisi yang pelamarnya memenuhi syarat. Terdapat dua jabatan dengan hanya satu pelamar yang memenuhi syarat, yaitu untuk jabatan direktur data dan kecerdasan buatan serta jabatan direktur pendanaan,” ujarnya.
Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat pada akhir 2022. Sementara Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN menyebutkan, susunan organisasi Otorita IKN terdiri dari kepala dan wakil kepala Otorita IKN serta sembilan jabatan tinggi madya, terdiri dari satu sekretaris, tujuh deputi, serta satu kepala unit kerja hukum dan kepatuhan.
Dari sembilan jabatan tinggi madya itu, lima di antaranya telah dilantik oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pada pertengahan Oktober. Lima pejabat yang dilantik adalah Sekretaris Otorita IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.
Adapun empat jabatan tinggi madya yang belum diisi antara lain deputi bidang perencanaan dan pertanahan. Ada pula deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga deputi bidang pendanaan dan investasi, serta deputi bidang sarana dan prasarana.
Jabatan yang masih kosong perlu segera diisi. Keterlambatan waktu hingga satu bulan dari tenggat beroperasi akhir 2022 bisa berdampak pada keterlambatan pencapaian target waktu yang telah ditentukan. Sebab, pembangunan fisik memerlukan sumber daya aparatur yang lengkap.
Dua posisi deputi, yakni deputi bidang pendanaan dan investasi serta deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat, mulai dibuka pendaftarannya pada hari ini. Adapun pengisian dua posisi lain, yakni deputi bidang perencanaan dan pertanahan serta deputi bidang sarana dan prasarana, ditangani oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Sekretaris Tim Transisi IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menuturkan, proses seleksi dua posisi kepala biro/direktur tidak berlanjut karena peserta yang tersisa tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke fase berikutnya sehingga tidak bisa dipaksakan harus ada. Jumlahnya bisa saja bertambah apabila di fase akhir seleksi tidak terdapat calon yang secara kumulatif nilainya tidak terpenuhi untuk ada calon yang lolos, termasuk karena mengundurkan diri atau tidak hadir dan tidak dapat dinilai atau karena sebab lain.
”Untuk keputusan pengisian pada jabatan yang masih kosong tentunya nanti akan ditentukan oleh pimpinan sesuai kebutuhan organisasi dengan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, jabatan yang masih kosong perlu segera diisi. Keterlambatan waktu hingga satu bulan dari tenggat beroperasi akhir 2022 bisa berdampak pada keterlambatan pencapaian target waktu yang telah ditentukan. Sebab, pembangunan fisik memerlukan sumber daya aparatur yang lengkap. Terlebih, Otorita IKN dituntut langsung bekerja cepat sesuai target yang telah ditetapkan agar pemindahan IKN bisa dilakukan pada 2024.
Oleh sebab itu, ia menilai jabatan-jabatan yang masih kosong perlu diisi oleh pelaksana tugas. Mereka berasal dari organisasi yang sudah terbentuk sehingga rangkap jabatan untuk sementara hingga terpilih pejabat definitif hasil seleksi. Jika mengambil pegawai dari kementerian/lembaga, dikhawatirkan tidak bisa bekerja optimal karena harus fokus di instansi asal, padahal Ototita IKN menuntut kerja cepat dari para aparatur.
”Model ini seperti di daerah otonom baru bisa diterapkan di Otorita IKN. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan perlu penyediaan sumber daya aparatur yang mendahului pembangunan fisik. Idealnya bahkan sebelum target akhir 2022 mulai beroperasi, kelembagaan sudah lengkap,” ucap Djohermansyah.
Di sisi lain, lanjutnya, Presiden Joko Widodo perlu memantau perkembangan Otorita IKN. Sebab, pemindahan IKN merupakan agenda besar Presiden sehingga segala hambatan harus diatasi agar bisa terlaksana sesuai target. ”Apalagi, ini proyek monumental sehingga Presiden harus mengawal langsung,” ujarnya.