Pengisian jabatan Otorita IKN belum juga tuntas. Padahal, sesuai UU IKN, Otorita IKN harus mulai beroperasi pada akhir tahun 2022. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan IKN.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Hingga pekan terakhir 2022, puluhan jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara, termasuk di antaranya empat jabatan tinggi madya, belum terisi. Padahal Undang-Undang Ibu Kota Negara mengamanatkan Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022. Keterlambatan pengisian jabatan dikhawatirkan berdampak pada proses pembangunan di IKN.
Ketua Tim Penasihan Tim Transisi Ibu Kota Negara Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada empat posisi jabatan tinggi madya (JPT Madya) yang saat ini masih dilakukan pengisian. Dua posisi deputi, yakni deputi bidang pendanaan dan investasi serta deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat mulai dibuka pendaftarannya pada hari ini. Sedangkan dua posisi lainnya, yakni deputi bidang perencanaan dan pertanahan serta deputi bidang sarana dan prasarana pengisiannya ditangani langsung oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Hari ini baru diumumkan untuk dua posisi deputi tersebut, target seluruh proses selesai pada akhir Januari," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022. Sementara Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN menyebutkan, susunan organisasi Otorita IKN terdiri dari kepala dan wakil kepala Otorita IKN serta sembilan jabatan tinggi madya, terdiri dari satu sekretaris, tujuh deputi, serta satu kepala unit kerja hukum dan kepatuhan.
Dari sembilan jabatan tinggi madya itu, lima di antaranya telah dilantik oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Kamis (13/10/2022). Lima pejabat yang dilantik adalah Sekretaris Otorita IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan.
Jabatan lain yang saat ini masih dalam proses seleksi adalah 25 posisi jabatan kepala biro/direktur di lingkungan Otorita IKN.
Sedangkan empat jabatan tinggi madya yang belum diisi, yakni deputi bidang perencanaan dan pertanahan; deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat; deputi bidang pendanaan dan investasi; serta deputi bidang sarana dan prasarana. Jabatan lain yang saat ini masih dalam proses seleksi adalah 25 posisi jabatan kepala biro/direktur di lingkungan Otorita IKN.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, belum selesainya pengisian seluruh jabatan di Otorita IKN hingga akhir 2022 bisa berdampak pada proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Sebab pembangunan di IKN membutuhkan organisasi yang lengkap, terutama terkait dengan pembangunan sarana dan prasarana serta penataan ruang yang saat ini jabatannya masih kosong.
"Deputi yang masih kosong memiliki peran strategis dalam pembangunan IKN. Ditambah jabatan di level kepala biro atau direktur juga masih kosong, padahal mereka lah yang akan bergerak. Kalau sampai belum terisi hingga awal tahun 2023, akan menambah beban kerja kepala otorita dan sekretariat otorita IKN," tuturnya.
Menurut Herman, kelengkapan struktur Otorita IKN merupakan hal yang mendesak. Sebab mereka membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi internal agar gerak langkah membangun IKN solid. Mereka juga perlu segera melakukan konsolidasi eksternal dengan masyarakat lokal dan dunia usaha. Jika masih ada jabatan yang kosong, otorita IKN akan kesulitan mengeksekusi pembangunan yang telah dirancang karena tidak ada pejabat yang mengeksekusi program-program.
"Opsi lain sementara bisa menunjuk pejabat sementara hingga terpilih pejabat definitif agar sejak awal 2023 Otorita IKN bisa bekerja maksimal dan sesuai dengan target yang diamanahkan undang-undang," kata Herman.
Sekretaris Tim Transisi IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menuturkan, nama-nama kandidat yang akan diusulkan untuk menduduki jabatan deputi bidang perencanaan dan pertanahan serta deputi bidang sarana dan prasarana masih dievaluasi untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Nama-nama tersebut masih digodok untuk mendapatkan kandidat yang terbaik untuk mengisi posisi tersebut.
Meskipun hingga akhir 2022 belum semua jabatan di Otorita IKN belum selesai diisi, lanjut Achmad, Otorita IKN sudah bisa dijalankan. Sebab ada aktivitas yang dilakukan oleh otorita bersama kementerian/lembaga terkait maupun unsur masyarakat. Otorita IKN juga membuat keputusan dan surat edaran yang diterbitkan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Namun, kapasitas operasionalnya disesuaikan dengan organisasi yang terbentuk.
Meskipun hingga akhir 2022 belum semua jabatan di Otorita IKN belum selesai diisi, lanjut Achmad, Otorita IKN sudah bisa dijalankan.
"Tentunya harus dipahami bahwa Otorita IKN adalah bayi yang punya banyak saudara tua, dimana semua pekerjaan membangun IKN dilakukan sesuai tahapan dan peran yang sudah dibagi-bagi, tetapi juga ada format komunikasi, kordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi yang senantiasa dilakukan oleh instansi pemerintah dibawah komando Presiden," ucap Achmad.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menambahkan, pengisian jabatan deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat diutamakan berasal dari putra-putri daerah Kalimantan Timur. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN yang menyebutkan paling sedikit dua deputi Otorita IKN diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, contohnya, diisi oleh Myrna Asnawati Safitri yang berasal dari Kalimantan Timur.