logo Kompas.id
Politik & HukumUntuk Kedua Kalinya, Mantan...
Iklan

Untuk Kedua Kalinya, Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir dari Pengadilan

Mantan KSAU Agus Supriatna kembali mangkir menghadiri sidang tanpa ada informasi dan konfirmasi. KPK sudah meminta bantuan kepada Panglima TNI dan KSAU, tetapi tidak ada informasi mengenai keberadaan Agus.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 tahun 2016-2017 John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/11/2022). Salah satu saksi, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna, mangkir untuk kedua kalinya dalam persidangan tanpa ada keterangan. Selain itu, enam saksi lainnya juga tidak hadir. Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi tersebut.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 tahun 2016-2017 John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/11/2022). Salah satu saksi, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna, mangkir untuk kedua kalinya dalam persidangan tanpa ada keterangan. Selain itu, enam saksi lainnya juga tidak hadir. Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali mangkir untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 tahun 2016-2017. Hakim yang menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 738,9 miliar itu meminta jaksa penuntut umum agar memanggil paksa para saksi yang tidak kooperatif.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Arif Suhermanto mengungkapkan, Agus kembali tidak hadir tanpa memberikan informasi dan konfirmasi. Pemanggilan tersebut adalah yang kedua kali setelah pekan lalu mangkir.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000