logo Kompas.id
Politik & HukumMomentum Pembenahan Total...
Iklan

Momentum Pembenahan Total Mahkamah Agung

KPK diusulkan untuk menganalisis LHKPN para hakim di MA secara rutin. Selain itu, MA dan KY juga perlu memperkuat sinergi untuk mengawasi hakim.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 4 menit baca
Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan rompi tahanan saat diekspose Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan rompi tahanan saat diekspose Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan tersangka dua hakim agung dan panitera pengganti dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai momentum bagi Mahkamah Agung untuk berbenah. Pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelibatan publik, pengetatan seleksi jabatan, pengawasan pegawai pengadilan, hingga sinergi dengan Komisi Yudisial.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LelP) Liza Farihah, Rabu (23/11/2022), mengatakan, perhatian publik saat ini tertuju pada Mahkamah Agung (MA). Momen ini dapat dimanfaatkan MA untuk melakukan pembenahan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000