logo Kompas.id
Politik & HukumTersangka KPK Sudrajad Pernah ...
Iklan

Tersangka KPK Sudrajad Pernah Jadi Penilai Seleksi Calon Hakim Agung

Tersangka penerima suap yang juga Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati memberikan penilaian terhadap kompetensi teknis yudisial para calon hakim agung yang mengikuti seleksi tahun 2022.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022). Satu tersangkanya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (kanan).
MARINA EKATARI

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022). Satu tersangkanya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka penerima suap yang juga Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati, pernah menjadi salah satu penilai dalam seleksi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial. Sudrajad memberikan penilaian terhadap kompetensi teknis yudisial para calon yang mengikuti seleksi tahun 2022.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting membenarkan adanya keterlibatan Sudrajad yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi tersebut. Namun, menurut dia, kompetensi teknis yudisial merupakan salah satu subbagian dari rangkaian seleksi calon hakim agung.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000