Tak Ada Nama Suharso, PPP Serahkan Berkas Pengurus Baru ke Kemenkumham
Satu hari setelah menunjuk Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum, PPP langsung menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas Serang ke Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA, KOMPAS — Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, posisi ketua umum yang terpilih dalam Muktamar IX tahun 2020, Suharso Monoarfa, sudah digantikan oleh Muhammad Mardiono selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Berkas kepengurusan baru PPP itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022). Mardiono datang ke kantor Kemenkumham bersama sejumlah elite pimpinan PPP, di antaranya Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dan Musyaffa Noer, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Idy Muzayad, serta sejumlah perwakilan ketua wilayah.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah menyerahkan pengajuan pengesahan surat keputusan Plt Ketua Umum PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Namun, ia tidak mengetahui detail isi surat tersebut.
Mardiono yang sebelumnya merupakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum PPP dalam mukernas yang digelar di Kabupaten Serang, Banten, Minggu (4/9/2022) sore hingga Senin (5/9/2022) dini hari. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menggantikan posisi Suharso Monoarfa yang diberhentikan karena sejumlah pertimbangan.
Penggantian ketua umum itu kemudian menimbulkan kekisruhan di internal PPP. Sebagian kader mendukung keputusan rakernas, sedangkan sebagian lainnya menolak dan menganggap Suharso sebagai Ketua Umum PPP. Suharso sendiri, di hadapan kader dari sejumlah daerah di Indonesia yang mengikuti bimbingan teknis aggota DPRD dari PPP, Selasa pagi, menegaskan bahwa ia masih Ketua Umum PPP yang sah.
Tak lagi menjabat
Dihubungi secara terpisah, Mardiono mengatakan, penyerahan daftar kepengurusan baru PPP dan dokumen-dokumen persyaratan telah sesuai seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Penerbitan dokumen tersebut juga telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPP.
Suharso kini tidak lagi menjabat di struktur kepengurusan PPP agar fokus menjalankan tugas negara sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam kepengurusan baru, lanjutnya, hanya ada perubahan di posisi ketua umum yang sebelumnya dijabat oleh Suharso. Posisi tersebut diisi oleh Mardiono selaku Plt Ketua Umum PPP.
Dijelaskan, Suharso kini tidak lagi menjabat di struktur kepengurusan PPP agar fokus menjalankan tugas negara sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. ”Tentu (tetap menjadi kader PPP), beliau sebagai tokoh PPP, kami dudukkan orang yang menjadi rujukan dan referensi,” ujar Mardiono.
Menurut Mardiono, ruang politik di PPP sudah selesai karena sudah ada keputusan yang diambil dalam mukernas. Adapun proses yang belum selesai adalah pengesahan dari negara sebagaimana diatur UU Parpol bahwa struktur organisasi parpol harus mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
”Jadi, dari proses politik organisasi, sudah selesai, sekarang tinggal ada di pemerintah, yaitu Kemenkumham. Kami tunggu saja, mudah-mudahan tidak terlalu lama, mudah-mudahan bisa selesai,” ucapnya.
Arsul Sani membenarkan bahwa dalam permohonan surat keputusan pengesahan perubahan kepengurusan hanya mengubah satu posisi saja, yakni ketua umum. Jabatan lain masih dipegang oleh pengurus lama.
Untuk itu, Arsul tidak sependapat apabila PPP disebut sedang bertengkar atau konflik internal. Sebab, jika sedang mengalami konflik, akan dipastikan ada sejumlah nama yang ikut tergeser di struktur kepengurusan baru.
”Tetapi, ini kan enggak ada. Sebab, kami tak menganggap kami sedang bertengkar atau apa. Kalau ini sedang konflik, pecah, atau apa, pasti kami main gusur-gusuranlah,” ujar Arsul.
Bahkan, lanjut Arsul, di struktur kepengurusan baru, pihaknya sengaja mengosongkan posisi Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang ditinggalkan Mardiono. Sebab, ia berharap posisi tersebut bisa diisi oleh Suharso nantinya.
”Terus terang, belum kami isi posisi Ketua Majelis Pertimbangan (PPP) pengganti Pak Mardiono. Kenapa? Sebab, kami masih berharap Pak Suharso menyampaikan, ’ya sudah, saya di situ saja’. Masalah akan selesai,” kata Arsul.