logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III DPR Dukung...
Iklan

Komisi III DPR Dukung Penindakan terhadap Aparat yang Terlibat Judi ”Online”

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar al-Habsyi, mendorong upaya Polri memberantas perjudian tidak hanya dilakukan secara musiman. Instrumen hukum untuk pemberantasan perjudian pun perlu diperkuat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Sejak santer beredar isu Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan perjudian sejak 24 Agustus 2022. Dalam kurun waktu empat hari, ratusan tersangka pelaku judi <i>online</i> di Ibu Kota ditangkap.
KOMPAS

Sejak santer beredar isu Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan perjudian sejak 24 Agustus 2022. Dalam kurun waktu empat hari, ratusan tersangka pelaku judi online di Ibu Kota ditangkap.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR mendukung langkah Polri memberantas judi online atau daring, termasuk menindak aparat penegak hukum yang terlibat. Pemberantasan perjudian ini diharapkan dilakukan sepanjang waktu dan sampai tuntas.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar al-Habsyi, mendukung langkah Polri yang serius dalam memberantas perjudian, termasuk judi online, sebagaimana diutarakan oleh Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Apalagi, komitmen itu dibuktikan dengan menindak anggota polri yang diduga terlibat dalam bisnis judi online tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000