logo Kompas.id
NusantaraKapolda Jateng: Polisi yang...
Iklan

Kapolda Jateng: Polisi yang Jadi Beking Judi Bakal Dipecat

Ratusan kasus judi yang melibatkan ratusan orang di Jateng diungkap Polda Jateng. Para pemain hingga bandar judi dibekuk. Polisi yang terbukti membekingi perjudian juga diancam dipecat.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 3 menit baca
Tersangka kasus perjudian didatangkan dari sejumlah polres saat gelar perkara dan barang bukti di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (22/8/2022).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Tersangka kasus perjudian didatangkan dari sejumlah polres saat gelar perkara dan barang bukti di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (22/8/2022).

SEMARANG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap ratusan kasus perjudian di wilayahnya, mulai dari judi sabung ayam sampai jaringan judi daring internasional. Hal itu sebagai bentuk komitmen memberantas kegiatan ilegal tersebut. Polisi yang kedapatan menjadi beking usaha judi juga akan dipecat.

Sepanjang Januari sampai Agustus 2022, Polda Jateng mengungkap 336 kasus perjudian di wilayahnya. Sebanyak 637 orang yang terlibat dalam tindak pidana itu diringkus. Dari kasus-kasus tersebut, 112 kasus dengan jumlah tersangka 381 orang diungkap pada Agustus.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000