logo Kompas.id
Politik & HukumSudah Sembuh, Surya Darmadi...
Iklan

Sudah Sembuh, Surya Darmadi Kembali Diperiksa

Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Surya Darmadi dalam kapasitasnya sebagai saksi tersangka Raja Thamsir Rachman. Besok, Surya akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Koruptor Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Koruptor Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, kembali ke tahanan setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit. Dengan pulihnya kondisi kesehatan dari pemilik PT Duta Palma Group itu, penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap Surya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dalam jumpa pers, Selasa (23/8/2022), mengatakan, tersangka Surya Darmadi kembali diperiksa oleh penyidik mulai hari ini. Surya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap tersangka lain, Raja Thamsir Rachman, yang merupakan Bupati Indragiri Hulu 1999-2008.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000