logo Kompas.id
Politik & HukumAset Surya Darmadi yang Disita...
Iklan

Aset Surya Darmadi yang Disita Telah Mencapai Rp 10 Triliun

Kejaksaan pernah menyebut kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi mencapai Rp 78 triliun. Upaya kejaksaan menyita aset Surya sempat dihalangi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Tersangka korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tersangka korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung terus menelusuri aset milik tersangka Surya Darmadi dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang diperkirakan merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 78 triliun. Nilai aset yang telah disita hingga saat ini sudah mencapai Rp 10 triliun.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Selasa (23/8/2022), mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group, penyidik fokus menelusuri aset milik tersangka Surya Darmadi. Menurut Febrie, penyidik telah menyita beberapa aset milik Surya Darmadi berupa tanah dan bangunan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000