logo Kompas.id
Politik & HukumTim Non-yudisial Kasus HAM...
Iklan

Tim Non-yudisial Kasus HAM Dinilai Memanipulasi Keadilan bagi Korban

Setara Institute kembali mengkritik pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Penyelesaian secara yudisial dinilai tak mengalami kebuntuan.

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Para aktivis Kamisan kembali berkumpul menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Aksi Kamisan rutin digelar setiap Kamis untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para aktivis Kamisan kembali berkumpul menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Aksi Kamisan rutin digelar setiap Kamis untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dinilai sebagai upaya memanipulasi keadilan bagi korban. Negara juga dinilai gagal mendorong Kejaksaan Agung melanjutkan penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus HAM berat masa lalu serta gagal mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai pembentukan tim yang dilandasi keputusan presiden (keppres) bukan terobosan atas tertundanya pembentukan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000