Parpol Lebih Siap Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Hingga Kamis atau hari kesebelas masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, telah ada 42 parpol nasional yang punya akun Sipol. Dari jumlah itu, 23 parpol sudah mendaftar.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai politik dinilai lebih siap untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 setelah adanya sistem informasi partai politik. Selain dokumen persyaratan yang lengkap, tata cara pendaftaran melalui Sipol yang mudah dan penggunaannya kian familiar ditengarai menjadi pemicu kesiapan parpol tahun ini.
Anggota Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz, saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/8/2022), mengatakan, hingga Kamis atau hari kesebelas masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, ada 42 parpol nasional yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Sebanyak 23 parpol di antaranya telah mendaftar dan 10 parpol lain telah mengonfirmasi untuk mendaftar hingga penutupan masa pendaftaran 14 Agustus mendatang. Sementara ada sembilan parpol yang belum memberikan konfirmasi untuk mendaftar.
Dari 23 parpol yang telah mendaftar, sembilan parpol parlemen telah mendaftar ke KPU. Sementara parpol yang belum mendaftar yakni parpol nonparlemen dan parpol baru, di antaranya Partai Berkarya, Partai Buruh, dan Partai Ummat. KPU pun telah berkomunikasi dengan parpol yang belum menjadwalkan untuk mendaftar dan belum melengkapi dokumen pendaftaran agar memaksimalkan waktu pendaftaran yang tersisa.
”Kami harap sembilan parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan agar tidak mendaftar di waktu-waktu hari terakhir agar bisa memiliki kesempatan melengkapi dokumen apabila dokumennya dianggap belum lengkap,” ujar anggota KPU, Idham Holik.
Kami harap sembilan parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan agar tidak mendaftar di waktu-waktu hari terakhir agar bisa memiliki kesempatan melengkapi dokumen apabila dokumennya dianggap belum lengkap.
Ia menuturkan, ada perbedaan tren pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu 2019. Jika pada pemilu sebelumnya banyak parpol yang mendaftar di hari-hari terakhir masa pendaftaran, pada Pemilu 2024 justru sebagian besar parpol mendaftar di awal masa pendaftaran. Bahkan, sejak hari pertama pendaftaran, sembilan parpol sudah mendaftar ke KPU.
”Parpol di tahapan pendaftaran kini jauh lebih siap dan hampir mayoritas parpol memuji teknologi informasi yang kami gunakan, yaitu Sipol. Karena Sipol mempermudah parpol dalam mempersiapkan dokumen pendaftaran parpol,” katanya.
Menurut Idham, kualitas pemenuhan dokumen persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu yang diunggah cenderung baik. Hal itu terlihat dari mayoritas dokuman parpol yang mendaftar dinyatakan lengkap. Dari 23 parpol yang telah mendaftar, 17 parpol atau 73 persen di antaranya dinyatakan lengkap.
Pada umumnya, lanjutnya, parpol yang dapat mengunggah dokumennya dengan cepat disebabkan faktor sumber daya manusia yang mengunggah data berjumlah banyak. Sebab, semakin banyak petugas pengunggah data, maka semakin cepat pula parpol menyelesaikan pengunggahan data di Sipol.
Saya mengimbau kalau sekiranya proses agak lamban, coba sharing dengan parpol yang telah mengunggah dokumennya 100 persen dan dilakukan secara cepat seperti apa.
Jika ada permasalahan dalam mengunggah data, KPU pun menyediakan pusat bantuan yang akan memberikan solusi bagi parpol. Sebagian permasalahan yang dialami parpol, terutama yang belum selesai mengunggah data yakni dokumennya tidak terunggah. Namun, setelah dicek oleh petugas pusat bantuan, ternyata ada kesalahan teknis dalam memasukkan kode wilayah atau ketidakcermatan petugas pengunggahan.
”Saya mengimbau kalau sekiranya proses agak lamban, coba sharing dengan parpol yang telah mengunggah dokumennya 100 persen dan dilakukan secara cepat seperti apa,” tutur Idham.
Ia menuturkan, KPU telah mengantisipasi parpol yang mendaftar di hari terakhir tetapi belum selesai mengunggah data di Sipol. Parpol tersebut kemungkinan membawa dokumen fisik yang belum sempat diunggah ke sistem. KPU pun menyiapkan tim beserta alat pemindai yang cukup untuk memeriksa kelengkapan dokumen fisik yang dibawa parpol.
Kami pastikan pukul 23.59 pendaftaran ditutup, tetapi pemeriksaan dokumen terus berjalan sampai dokumen tersebut dinyatakan lengkap. Jika tidak lengkap, kami akan mengembalikan dokumen itu ke parpol yang mendaftar.
Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, parpol tetap harus mengunggahnya ke Sipol. KPU akan memberikan waktu yang cukup bagi parpol menyelesaikan pengunggahan data di Sipol. ”Kami pastikan pukul 23.59 pendaftaran ditutup, tetapi pemeriksaan dokumen terus berjalan sampai dokumen tersebut dinyatakan lengkap. Jika tidak lengkap, kami akan mengembalikan dokumen itu ke parpol yang mendaftar,” katanya.
Lebih mudah
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, tata cara pendaftaran parpol calon peserta pemilu melalui Sipol lebih mudah dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Parpol pun sudah terbiasa menggunakan Sipol karena telah dirintis sejak Pemilu 2024. Apalagi Sipol sudah dibuka sejak 24 Juni atau lebih dari lima minggu sebelum masa pendaftaran dibuka sehingga parpol memiliki waktu yang relatif panjang untuk mengunggah data sebelum masa pendaftaran ditutup 14 Agustus.
Parpol sudah beradaptasi dengan tata cara pendaftaran calon peserta pemilu melalui Sipol. Mereka tak lagi harus membawa dokumen hingga beberapa kontainer dan lebih mudah dalam mengunggah data persayaratannya.
”Parpol sudah beradaptasi dengan tata cara pendaftaran calon peserta pemilu melalui Sipol. Mereka tak lagi harus membawa dokumen hingga beberapa kontainer dan lebih mudah dalam mengunggah data persayaratannya,” katanya.
Hal yang tak kalah penting, menurut Khoirunnisa, adalah memastikan proses verifikasi administrasi berjalan optimal. Oleh sebab itu, Bawaslu harus memastikan dokumen yang diunggah tidak sekadar lengkap, tetapi juga valid. Akses Sipol yang dimiliki Bawaslu pun harus dimaksimalkan agar parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu hanya yang memenuhi syarat.
Perludem, lanjutnya, sebagai salah satu pengawas pemilu yang telah mendapatkan akreditasi sebagai pemantau pemilu dari Bawaslu akan berkontribusi mengawasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Aktivitas pemantauan akan dilaksanakan terhadap seluruh tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
”Setiap aktivitas pemantauan yang dilakukan akan diupayakan untuk disampaikan kepada setiap stakeholder pemilu. Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, sedapat mungkin akan segera dilaporkan kepada pengawas pemilu,” ujar Khoirunnisa.