logo Kompas.id
Politik & HukumMPR Pastikan Tak Ada Amendemen...
Iklan

MPR Pastikan Tak Ada Amendemen Konstitusi

Pimpinan MPR sepakat untuk tidak mengamendemen konstitusi dalam membentuk Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Kesepakatan itu dicapai setelah pimpinan MPR menerima laporan dari Badan Pengkajian MPR.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 5 menit baca
Pimpinan MPR seusai menerima laporan Badan Pengkajian MPR tentang bentuk hukum dan substansi Pokok-pokok Haluan Negara di Jakarta, Kamis (7/7/2022). MPR memastikan tidak ada amendemen konstitusi untuk membentuk haluan negara.
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Pimpinan MPR seusai menerima laporan Badan Pengkajian MPR tentang bentuk hukum dan substansi Pokok-pokok Haluan Negara di Jakarta, Kamis (7/7/2022). MPR memastikan tidak ada amendemen konstitusi untuk membentuk haluan negara.

JAKARTA, KOMPAS — Majelis Permusyawaratan Rakyat memastikan tidak akan ada amendemen konstitusi untuk membentuk haluan negara. Pokok-pokok Haluan Negara akan diatur melalui konvensi ketatanegaraan. Namun, gagasan konvensi ketatanegaraan memaksakan serta dinilai tidak sepenuhnya dapat menutup celah pengubahan UUD 1945.

Pimpinan MPR sepakat untuk tidak mengamendemen konstitusi dalam membentuk Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Kesepakatan itu dicapai setelah pimpinan MPR menerima laporan dari Badan Pengkajian MPR dalam rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000