logo Kompas.id
Politik & HukumPPHN Diusulkan Diatur UU, MPR ...
Iklan

PPHN Diusulkan Diatur UU, MPR Gerilya ke Partai Politik

Bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara ata PPHN akan diputuskan dalam rapat gabungan MPR, pertengahan Juli nanti. Untuk kepentingan itu, MPR mulai menyerap aspirasi dari pimpinan partai-partai politik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca

Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di kantor DPP PPP di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Pimpinan MPR belakangan tengah gencar bersilaturahmi dengan sejumlah partai politik dalam rangka menyerap aspirasi terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
DOKUMENTASI MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa di kantor DPP PPP di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Pimpinan MPR belakangan tengah gencar bersilaturahmi dengan sejumlah partai politik dalam rangka menyerap aspirasi terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat tengah gencar bergerilya menemui para petinggi partai politik untuk menyerap masukan terkait substansi Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN. Proses tersebut dilakukan karena bentuk hukum PPHN akan diputuskan dalam rapat gabungan MPR pada Juli mendatang. Dari rekomendasi yang mencuat, PPHN diusulkan agar ditetapkan melalui undang-undang, bukan mengamendemen konstitusi.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000