logo Kompas.id
Politik & HukumAkses Sipol Dibuka, Parpol...
Iklan

Akses Sipol Dibuka, Parpol Ungkap Kesulitan Penginputan Data

KPU mulai membuka Sipol sejak 24 Juni sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran partai politik peserta pemilu. Partai politik berharap penginputan data dapat dilakukan secara massal.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
Komisi Pemilihan Umum meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU telah membuka akses Sipol Pemilu 2024 untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Untuk menjamin keamanan data di Sipol, KPU melakukan pengamanan dua lapis.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Komisi Pemilihan Umum meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU telah membuka akses Sipol Pemilu 2024 untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Untuk menjamin keamanan data di Sipol, KPU melakukan pengamanan dua lapis.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum telah membuka akses Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Partai politik berharap penginputan data dapat dilakukan secara massal sehingga tidak menyulitkan partai politik karena data yang harus diunggah mencapai ribuan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik,menyampaikan, tahapan pendaftaran partai politik (parpol) akan berlangsung selama 135 hari yang dimulai pada 29 Juli sampai 13 Desember 2022. Adapun penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000