Dari Atas Kapal, Mereka Bertukar Pikiran soal Reforma Agraria di Kepulauan
Pemerintah menyiapkan sertifikasi pulau untuk suku Bajo, termasuk pulau-pulau kecil terluar untuk menegakkan kedaulatan negara. Sehingga tak ada lagi pulau yang diklaim negara tetangga, seperti Pulau Sipadan dan Ligitan.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
IQBAL BASYARI
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra (kanan) memberikan paparan saat Sarasehan Poros Maritim di Kapal Cantika Lestari yang berlayar dari Kendari menuju Wakatobi, Selasa (7/6/2022) malam.
Deru suara mesin memecah kekhusyukan sebuah diskusi yang berlangsung di Kapal Cantika Lestari yang bersandar menunggu penumpang di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (7/6/2022) malam. Diskusi yang awalnya berlangsung khidmat sejenak terhenti saat kapal mulai berlayar dari Kendari menuju Wakatobi. Tak kurang sekitar 15 menit diskusi sempat dihentikan karena pengeras suara sempat mati.
Diskusi bertajuk ”Sarasehan Poros Maritim” yang sudah berlangsung selama sekitar 1 jam itu menjadi ajang beberapa kelompok kepentingan terkait reforma agraria. Lebih khusus, mereka membahas reforma agraria untuk masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan kepulauan.
Sarasehan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu merupakan rangkaian dari kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022 yang akan berlangsung di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu-Jumat (8-10/6/2022). Dalam gelaran itu, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membagikan ratusan sertifikat tanah permukiman di atas air untuk warga Kampung Mola, Wakatobi. Selain itu, ada penyerahan sertifikat 10 pulau-pulau kecil terluar kepada Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Suasana Sarasehan Poros Maritim di Kapal Cantika Lestari yang berlayar dari Kendari menuju Wakatobi, Selasa (7/6/2022) malam.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mayor Jenderal Hilman Hadi mengatakan, reforma agraria harus berujung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemberian sertifikat tanah khususnya untuk masyarakat suku Bajo harus bisa memberikan peningkatan kesejahteraan.
Sementara sertifikasi pulau-pulau kecil terluar memiliki nilai strategis dalam rangka menegakkan kedaulatan negara. Indonesia tak ingin lagi kehilangan dua pulau seperti Sipadan dan Ligitan yang akhirnya diklaim oleh negara tetangga.
”Pulau-pulau kecil terluar merupakan dasar dalam garis perbatasan dengan negara lain. Maka kejelasan statusnya sangat penting untuk pertahanan dan keamanan,” ujarnya.
Sertifikasi pulau-pulau kecil terluar memiliki nilai strategis dalam rangka menegakkan kedaulatan negara. Indonesia tak ingin lagi kehilangan dua pulau seperti Sipadan dan Ligitan yang akhirnya diklaim oleh negara tetangga.
CEO EcoNusa Bustar Maitar berharap, warga yang tinggal di laut mendapatkan sertifikat seperti warga Kampung Mola. Tak kalah penting, negara juga harus melindungi wilayah tempat tinggal beserta kawasan mereka mencari penghidupan yang biasanya terletak di kepulauan lain. Sebab sebagai orang laut, mata pencarian utama adalah nelayan.
”Selain memberikan sertifikat hak atas tanah, penghasilan mereka harus diperhatikan sebagai upaya ketahanan pangan,” katanya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Tri Wahyuni menuturkan, program tanah obyek reforma agraria tak hanya untuk masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, tetapi juga perhutanan sosial. Program-program tersebut dibuat untuk menyelesaikan konflik agraria sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Fernando Sinaga menilai, peran Kementerian Dalam Negeri dalam memperkuat kepala daerah di bidang reforma agraria masih kurang. Seharusnya, Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah yang menjadi kepala Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah.
”DPD mengharapkan kolaborasi terjadi antara Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN agar reforma agraria berjalan maksimal,” ujarnya.
Mim (kaus hitam) dan keluarganya yang tinggal di Pulau Pelampung datang dengan perahu ke Pulau Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk mengikuti vaksinasi, Selasa (29/6/2021). Pulau Pelampung yang merupakan pulau terluar di perbatasan Indonesia-Singapura hanya dihuni tiga keluarga atau 11 jiwa.
Menurut Fernando, reforma agraria di wilayah pesisir dan kepulauan seakan merupakan agenda yang terlupakan. Padahal UU Desa mengamanatkan penguatan desa sehingga reformasi agraria menjadi hal yang berkontribusi meningkatkan perekonomian warga.
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan, kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi menjadi pertemuan lintas sektor untuk mempercepat agenda refroma agraria. Seluruh kelompok kepentingan akan berdiskusi untuk menguraikan masalah-masalah terkait agraria. ”Catatan-catatan reforma agraria terutama di pesisir dan kepulauan terwakili di Wakatobi,” ucapnya.