GTRA Summit 2022 di Wakatobi Agendakan Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Pesisir
Konferensi Gugus Tugas Reforma Agraria diagendakan berlangsung di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Juni mendatang. Konferensi yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo itu mengagendakan sejumlah penyelarasan agraria.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Konferensi Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA diagendakan berlangsung di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Juni mendatang. Konferensi pertama GTRA yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo ini mengagendakan sejumlah kegiatan penyelarasan agraria, terutama sertifikasi tanah untuk masyarakat pesisir. Persiapan kegiatan ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah daerah.
Pada Selasa (31/5/2022), rapat persiapan penyelenggaraan kembali digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama instansi lainnya. Rapat membahas kesiapan teknis dan sejumlah hal yang akan berlangsung dalam kegiatan pada 8-10 Juni mendatang tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Asrun Lio menjelaskan, GTRA Summit mengagendakan sejumlah kegiatan utama, di antaranya pembahasan penyelarasan agraria, pembagian sertifikat untuk masyarakat pesisir, dan peresmian feri antarpulau di Wakatobi.
”Kegiatan ini dijadwalkan akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri. Karena itu, kami terus mematangkan persiapan agar tidak ada kendala saat pelaksanaan nantinya. Sejauh ini persiapan kami sudah 90 persen,” kata Asrun seusai rapat.
GTRA Summit 2022, tambah Asrun, mengangkat tema ”Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan”.
Tema utama tersebut dibagi menjadi tiga subtema, yakni ”Kapasitas Hukum Hak atas Tanah Masyarakat dan Perizinan Berusaha”, ”Penataan Aset di Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Pulau-pulau Kecil Terluar”, serta ”Penataan Akses Masyarakat Hukum Adat, Tradisional, dan Lokal di Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil”.
Menurut Asrun, kegiatan ini diharapkan menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dan penataan aset. Penataan ini difokuskan pada masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, serta masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, pihaknya berterima kasih karena Wakatobi dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan forum penataan agraria yang pertama kali. Hal ini bisa berdampak banyak ke masyarakat, mulai dari penataan agraria, pariwisata, hingga pertumbuhan ekonomi.
”Sejauh ini kami terus mempersiapkan berbagai hal dalam pelaksanaan nantinya, baik yang sifatnya teknis maupun nonteknis. Dari transportasi, akomodasi, hingga dukungan teknis dalam kegiatan lainnya. Tentu hal ini kami lakukan bersama pihak-pihak terkait,” terangnya.
Dalam GTRA Summit 2022 ini, ia melanjutkan, juga akan dilakukan pembagian sertifikat ke masyarakat pesisir yang selama ini belum memiliki kepastian hak akan tempat tinggal. Di Wakatobi terdapat sekitar 60.000 jiwa masyarakat yang bertempat tinggal di pesisir atau di atas laut. Masyarakat ini bermukim di 10 desa di wilayah ini.
Ini merupakan terobosan karena untuk pertama kali masyarakat pesisir mendapatkan kepastian akan tempat tinggal. (Haliana)
Untuk tahap awal, tambah Haliana, pembagian sertifikat akan dilakukan terhadap sekitar 500 rumah. Seiring dengan itu, proses pendataan dan sertifikasi rumah lainnya akan terus dilakukan.
”Ini merupakan terobosan karena untuk pertama kali masyarakat pesisir mendapatkan kepastian akan tempat tinggal. Banyak hal yang bisa berkembang nantinya untuk masyarakat karena adanya kepastian ini,” ucapnya.
Selain itu, salah satu agenda lain Presiden Joko Widodo adalah peresmian pelabuhan dan feri di Wakatobi. Kapal ini akan melayani pelayaran di empat pulau besar di wilayah ini, yaitu Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Selama ini, masyarakat mengandalkan pelayaran rakyat yang memiliki risiko tinggi saat cuaca sedang buruk.