logo Kompas.id
Politik & HukumPerkuat Pemonitoran dan...
Iklan

Perkuat Pemonitoran dan Evaluasi Penjabat Kepala Daerah

Regulasi teknis perlu memuat indikator penilaian penyelenggaraan pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, kebijakan, kelembagaan, hingga pelayanan publik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 7 menit baca

Penjabat Bupati Landak, Samuel, saat dilantik di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5/2022).
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Penjabat Bupati Landak, Samuel, saat dilantik di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Proses penunjukan penjabat kepala daerah beberapa pekan ini telah menimbulkan perdebatan yang cukup menguras energi publik. Setelah para pejabat bertugas, mekanisme pemonitoran dan kontrol terhadap mereka harus diperkuat berdasarkan regulasi teknis yang melibatkan publik, serta memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000