Fungsi Pemonitoran dan Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Harus Kuat
Untuk memastikan para penjabat berkinerja baik serta netral selama pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024, pemerintah dituntut untuk menguatkan fungsi pemonitoran dan evaluasi.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU, FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Lima penjabat gubernur pengganti gubernur-wakil gubernur yang berakhir masa jabatannya akan dilantik pada Kamis (12/5/2022) ini. Mereka menjadi gerbong pertama penjabat kepala daerah yang dilantik dan menyusul, hingga 2023, 265 daerah juga akan dipimpin penjabat. Untuk memastikan para penjabat berkinerja baik serta netral selama pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024, pemerintah dituntut untuk menguatkan fungsi pemonitoran dan evaluasi.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, lima penjabat gubernur yang dilantik adalah Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Dua lainnya, Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo serta salah satu deputi di Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw, sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Keputusan menunjuk para penjabat gubernur berada di tangan Presiden Joko Widodo setelah nama-nama calon disaring Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, dan Badan Kepegawaian Negara. Gubernur petahana turut mengajukan nama-nama calon aparatur sipil negara yang layak menjadi penjabat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, Rabu (11/5), mengatakan, kelima penjabat gubernur akan dilantik di kantor Kemendagri, Jakarta, oleh Mendagri Tito Karnavian. ”Iya, benar, besok (hari ini) pelantikan,” ucap Suhajar.
Pantauan Kompas, di lokasi tempat rencana pelantikan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, gladi resik pelantikan digelar pada Rabu siang. Namun, para penjabat yang akan dilantik tak terlihat hadir.
Gerbong berikutnya
Gerbong pelantikan penjabat berikutnya, lanjut Suhajar, digelar pada 22 Mei 2022. Di gerbong kedua ini, penjabat yang dilantik adalah penjabat bupati/wali kota. Total 37 bupati-wakil bupati dan 6 wali kota-wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 22 Mei.
Ketua DPRD Banten Andra Soni meyakini penyelenggaraan pemerintahan daerah di Banten akan tetap berjalan baik meski daerah dipimpin penjabat gubernur. DPRD akan mengawasi tindak tanduk penjabat terpilih. DPRD juga akan mendukung kepemimpinan penjabat dalam hal penganggaran ataupun urusan legislasi.
Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Saleh Siknun menyampaikan, pihaknya berharap penjabat gubernur terpilih dapat melanjutkan program-program strategis pemerintah pusat dan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani.
”Kami juga berharap penjabat gubernur menjalin silaturahmi dengan DPRD dan tokoh masyarakat setempat. Tujuannya, mengatasi berbagai masalah sosial di tengah masyarakat,” tutur Saleh.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Soni Sumarsono mengatakan, setelah penjabat dilantik, fungsi pemonitoran dan evaluasi oleh Kemendagri penting untuk diperkuat.
Jika kelak ada penjabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau tidak profesional, semisal tidak netral saat pemilu dan pilkada serentak nasional pada 2024, mereka harus langsung diganti.
”Tidak harus menunggu masa jabatan penjabat berakhir. Oleh karena itu, monitoring sangat penting buat Kemendagri sebagai dasar atau masukan pengambilan keputusan (ganti penjabat),” ujar Soni.
Menurut dia, hal ini penting sekaligus untuk menjawab keraguan sebagian publik mengenai mekanisme pemilihan penjabat yang dinilai tidak transparan serta tidak melibatkan publik.
Kemendagri harus mampu meyakinkan publik bahwa para penjabat yang dipilih adalah pilihan yang terbaik. ”Itu publik harus diyakinkan,” katanya.