Pemda Berperan Melindungi Kekayaan Intelektual Komunal
Pemda perlu melindungi kekayaan intelektual komunal, seperti yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi kain endek. Kain endek digunakan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan surat pencatatan kekayaan intelektual dalam seminar keliling kekayaan intelektual bertajuk ”Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Rabu (13/4/2022) di Medan, Sumatera Utara. Pemda diharapkan mengembangkan kekayaan intelektual di daerahnya.
MEDAN, KOMPAS — Pemerintah daerah berperan besar dalam mengembangkan kekayaan intelektual di daerahnya. Karena itu, sebagai pengambil kebijakan, pemda diharapkan memberikan peluang yang sebesar-besarnya dan mengaktualisasikan potensi kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.
Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Muchlis Hamdi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) memiliki mandat yang besar dalam pengembangan kekayaan intelektual. Sebab, kehadiran pemda merupakan satu cerminan kehendak untuk mendekatkan pemerintah pada masyarakat.
”Dalam Undang-Undang tentang Pemda, UU Nomor 23 Tahun 2014, pembangunan daerah itu diartikan sebagai perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah. Dengan bingkai dalam konteks tadi, berintegrasi dengan pembangunan nasional,” kata Muchlis.
Pernyataan itu disampaikan Muchlis dalam seminar keliling kekayaan intelektual bertajuk ”Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Rabu (13/4/2022) di Medan, Sumatera Utara.
Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) membuka seminar keliling kekayaan intelektual bertajuk ”Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Rabu (13/4/2022) di Medan, Sumatera Utara. Pemda diharapkan mengembangkan kekayaan intelektual di daerahnya.
Dengan pemahaman tersebut, lanjut Muchlis, pemda memiliki peran untuk mendorong kekayaan intelektual di masyarakat agar bisa berkembang. Perundang-undangan yang mendukung kekayaan intelektual pun sudah banyak, seperti undang-undang tentang hak cipta, merek, paten, bahkan kekayaan intelektual komunal.
Oleh karena itu, Kemendagri berharap pemda memberikan peluang yang sebesar-besarnya dan mengaktualisasikan potensi kekayaan intelektual yang ada di daerahnya. Pemda juga diharapkan memperbesar identifikasi dan memetakan potensi kekayaan intelektual di daerahnya sebagai perwujudan pelaksanaan urusan pemda.
Yasonna mendorong pemda melindungi kekayaan intelektual komunal. Salah satunya, misalnya, diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi kain endek.
”(Pemda) memberikan koridor kepada upaya peningkatan, upaya pemajuan bagi munculnya pengakuan kekayaan intelektual itu. Tidak kalah pentingnya adalah fasilitasi pelatihan dan juga pendampingan kepada masyarakat sehingga makna pemda adalah yang paling dekat kepada masyarakat itu benar-benar terwujud nyata,” kata Muchlis.
Yasonna mendorong pemda melindungi kekayaan intelektual komunal. Salah satunya, misalnya, diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam melindungi kain endek. Kain endek digunakan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021. Dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan peraturan penggunaan pakaian berbahan atau motif kain endek setiap hari Selasa. Pemerintah Provinsi Bali menekankan agar produksi kain endek dilakukan para perajin endek di Bali. Pada 5 Februari 2021, Kemenkumham memberikan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada kain endek.
”Pemerintah daerah harus mendorong kekayaan intelektual komunal, seperti Gubernur Bali mewajibkan pemdanya menggunakan tenun endek, hiduplah industri tenun di Bali,” kata Yasonna.
Menurut Edy Rahmayadi, banyak produk yang dihasilkan di Sumatera Utara. Namun, masyarakat masih enggan dan tak percaya bahwa pencatatan kekayaan intelektual itu sangat penting. Bahkan, ada yang berpikiran terlalu sulit untuk mencatatkannya.
Oleh karena itu, kata Edy, banyak produk dari Sumatera Utara yang tidak bermerek. Padahal, produk tersebut kualitasnya tidak jauh dari daerah lain ataupun luar negeri. Ia berharap edukasi dan sosialisasi terkait hak cipta terus diberikan sehingga masyarakat semakin sadar untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang dihasilkannya demi menumbuhkan perekonomian di daerah dan nasional.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melihat kain batik khas Batak setelah mengikuti seminar keliling kekayaan intelektual bertajuk ”Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Rabu (13/4/2022) di Medan, Sumatera Utara. Pemda diharapkan mengembangkan kekayaan intelektual di daerahnya.
Seusai seminar, Razilu mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang diciptakan perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak warga yang tidak mengetahui pentingnya mencatatkan kekayaan intelektual. Padahal, pencatatan tersebut akan meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.
Kesadaran masyarakat untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang diciptakan perlu ditingkatkan. Sebab, masih banyak warga yang tidak mengetahui pentingnya mencatatkan kekayaan intelektual.
Selain itu, komunikasi terkait kekayaan intelektual dengan kepala daerah masih minim. Selama ini, edukasi dan sosialisasi hanya diadakan untuk masyarakat, bukan pengambil kebijakan. Karena itu, kata Razilu, pada 2022 ini akan dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pengambil kebijakan di wilayahnya terhadap pentingnya kekayaan intelektual.
”Coba kalau misalnya ada peraturan gubernur di sini atau peraturan bupati mewajibkan PNS-nya memakai kain tenun dari Medan, misalnya. Ini pasti lebih meningkat lagi nilai perekonomian dari banyak sektor penenun, penjahit, dan sebagainya,” kata Razilu.