logo Kompas.id
NusantaraReog Diklaim Malaysia,...
Iklan

Reog Diklaim Malaysia, Pemerintah Belum Proaktif Lindungi Warisan Budaya

Pengajuan klaim Malaysia atas reog sebagai warisan budaya tak benda perlu memecut Indonesia agar lebih aktif melindungi seluruh warisan budaya. Pemerintah dinilai belum terlalu peduli pada warisan budaya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Kesenian reog Singo Maruto dari Desa Tambahrejo aksi penggalangan dana untuk korban erupsi Gunung Semeru di Pasar Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021). Aksi reog di depan Pasar Senduro tersebut mengundang antusiasme warga yang lewat dengan menyaksikan dan memberikan sumbangan sukarela.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kesenian reog Singo Maruto dari Desa Tambahrejo aksi penggalangan dana untuk korban erupsi Gunung Semeru di Pasar Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/12/2021). Aksi reog di depan Pasar Senduro tersebut mengundang antusiasme warga yang lewat dengan menyaksikan dan memberikan sumbangan sukarela.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah didorong lebih banyak melakukan perlindungan hukum terhadap warisan budaya Nusantara. Perlindungan hukum akan menekan risiko klaim seperti Malaysia yang sedang mengajukan reog sebagai warisan budaya kepada UNESCO atau badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

”Indonesia sering menghadapi klaim-klaim seperti ini sehingga perlu menjadi refleksi bersama mengapa sampai ada bangsa lain yang mengklaim warisan budaya milik Indonesia,” kata dosen Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Surabaya, Puji Karyanto, Senin (11/4/2022).

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000