Senin (11/4/2022) jadi hari terakhir komisioner KPU 2017-2022 bertugas. Jauh dari kesan riuh seperti pesta demokrasi, para komisioner KPU ini mengisi waktu dengan mengemas barang-barang sambil menyusun rencana ke depan.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
Berbeda dengan penyelenggaraan pemilu yang selalu sibuk dan riuh, hari terakhir masa jabatan komisioner KPU 2017-2022, Senin (11/4/2022), terasa senyap. Beberapa komisioner masih menyelesaikan tugas surat-menyurat. Ada pula yang mengemas barang-barang pribadinya untuk melanjutkan perjalanan hidup baru.
Pramono Ubaid Tanthowi, misalnya, terlihat santai hanya dengan satu kardus barang-barang pribadi yang dikemasnya. Bahkan, di meja kerjanya masih bertumpuk berkas, koran, dan dokumen. Menurut dia, tak banyak yang harus dilakukan di hari terakhir dia bekerja sebagai komisioner KPU. Hanya sedikit barang-barang pribadi yang dia bawa ke kantornya. Dia juga tidak harus berkemas di rumah dinas karena rumah fasilitas negara itu tidak dia tempati.
Saat ditanya hendak ke mana setelah tak menjabat komisioner KPU, Pramono mengaku ingin rehat sejenak. Sembari berkelakar, dia mengatakan ingin berkebun atau menjadi petani di Sukabumi, Jawa Barat. Selain itu, dia juga akan menghidupkan kembali dunianya dalam tulis-menulis yang sempat terbengkalai karena tugas sebagai penyelenggara pemilu.
”Sabatical leave dululah sembari jadi petani di Sukabumi. Saya punya kebun di daerah Citarik. Di situ saya tanami macam-macam, ada durian, alpukat,” ucapnya sembari tersenyum.
Ketua KPU Ilham Saputra juga masih menyelesaikan tanda tangan sejumlah dokumen. Menurut Ilham, tugasnya itu harus diselesaikan dengan baik sebelum masa jabatan berakhir. Ilham juga sudah mengemasi barang-barangnya. Bingkai-bingkai fotonya dengan pejabat negara mulai dilepas dari dinding untuk dimasukkan ke kardus-kardus. Di unggahan Instagram, Ilham juga mengucapkan selamat tinggal kepada rumah dinasnya.
”Terima kasih untuk lima tahun yang luar biasa. Thanks to para jin di rumdin (rumah dinas) yang tidak mengganggu saya,” tulisnya disertai foto rumah dinas di Instastory.
Saat ditanya hendak ke mana setelah selesai masa tugas, Ilham menjawab santai, ”Let it flow (mengalir) sajalah.”
Evi Novida Ginting Manik juga tetap datang ke kantor untuk menyelesaikan tugas di ruangan kerjanya. Dia juga memanfaatkan hari terakhir bertugas untuk bertemu dengan para komisioner lainnya. Bersama para komisioner lain, dia berbincang tentang kegiatan apa yang akan dilakukan setelah pelantikan komisioner baru 2022-2027 pada Selasa (12/4/2022).
Dia juga menyambangi ruangan biro-biro yang ada sambil mengucapkan salam perpisahan. Tak lupa, dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengannya selama lima tahun terakhir. ”Saya juga memohon maaf atas kekurangan yang ada dalam kepemimpinan kami dan khususnya saya pribadi,” kata Evi.
Sementara itu, Viryan Azis sehari sebelumnya melakukan perpisahan dengan anggota staf terdekatnya. Mereka berkumpul sembari ngopi bareng di The Atjeh Connection, Sabang. Di unggahan feed Instagram itu, Viryan menuliskan bersyukur bisa berkumpul dengan orang-orang yang setiap hari berinteraksi dengannya selama bertugas di KPU. Acara ngopi bareng dilakukan karena agenda ngopi itu tak pernah luput dalam masa tugasnya selama lima tahun terakhir.
”Senang rasanya bisa ngumpul bareng meski ada yang daring. Kami ngobrol ringan, dan saya memanfaatkan momen ini untuk pamitan, mohon maaf, dan terima kasih. Silaturahmi terus terjaga,” tulis Viryan, Minggu (10/4/2022).
Evi Novida Ginting Manik juga tetap datang ke kantor untuk menyelesaikan tugas di ruangan kerjanya. Dia juga memanfaatkan hari terakhir bertugas untuk bertemu dengan para komisioner lainnya.
Setelah purnatugas, Viryan mengaku akan menulis beberapa buku seputar manajemen pemilu yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi Pancasila.
Sehari sebelum masa jabatannya habis, Minggu, anggota KPU Arief Budiman membereskan perkakas dan berkas-berkasnya. Ia juga mengajak wartawan yang biasa meliput isu pemilu berkumpul di Kantor KPU dan berbuka bersama di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ia mengenang masa-masa berkantor di KPU selama 10 tahun. Sorot matanya yang teduh seperti sulit melepaskan segala kenangan yang pernah ia alami di kantor yang beralamatkan di Jalan Imam Bonjol No 29 Menteng, Jakarta Pusat, tersebut. Arief pun menyempatkan diri berfoto duduk di atas sepeda motornya sebelum meninggalkan kantor KPU.
Arief mengungkapkan, sulit untuk meninggalkan dunia kepemiluan yang telah membesarkan namanya. Namun, ia belum mengambil langkah pasti dalam karier selanjutnya. Ada keinginan juga dalam diri Arief kembali berwiraswasta.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan sosok komisioner KPU selalu menjadi sorotan publik karena sejak tahapan seleksi prosesnya sangat ketat. Para calon komisioner harus nonpartisan, tidak menjadi anggota parpol setidaknya lima tahun sebelum mendaftar, mengundurkan diri dari kegiatan organisasi, serta mengundurkan diri dari jabatan politik dan pemerintahan. Sosok-sosok yang menjadi komisioner adalah orang-orang yang memiliki kapasitas dan berintegritas walau ada pula yang terjerat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi dalam perjalanan tugasnya.
Setelah terpilih, tugas mereka untuk mengatur pemilu dan sirkulasi elite politik secara konstitusional juga tak kalah rumit dan berat. Puncaknya, mereka berwenang menandatangani presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu nasional.
Tak mengherankan, berdasarkan riset Perludem, selepas para komisioner ini menjabat, bidang yang ditekuni setelahnya juga beragam. Misalnya, mantan komisioner KPU (2001-2007) Anas Urbaningrum dan komisioner KPU, Andi Nurpati (2007-2012), yang memilih masuk ke Partai Demokrat. Kemudian, terbaru, ada mantan komisioner KPU (2012-2017), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, yang masuk ke Partai Perindo.
Ada pula, Hamid Awaludin yang menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2007. Mantan Komisioner KPU Abdul Azis juga dipercaya menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Arab Saudi. Kemudian, yang kembali menekuni dunia akademis juga banyak, mulai dari Ramlan Surbakti, Endang Sulastri, Imam Prasodjo, hingga Abdul Hafiz Anzhary. Ada pula yang kembali menekuni dunia aktivis demokrasi dan kepemiluan, seperti Hadar Nafis Gumay.
”Idealnya, mantan komisioner KPU/Bawaslu harus mengikuti aturan jeda minimal lima tahun setelah menjabat sebelum masuk ke partai politik agar tidak menimbulkan sentimen dan anasir negatif di masyarakat,” kata Titi.
Menjadi anggota KPU adalah jabatan yang bergengsi. Hendak ke mana mereka setelah ini? Yang jelas sejarah akan mencatatnya.