logo Kompas.id
Politik & HukumPengawasan Pemerintahan IKN...
Iklan

Pengawasan Pemerintahan IKN Nusantara di Tangan DPR

Penyelenggaraan IKN Nusantara dikecualikan dengan pemerintah daerah lainnya. Pemilu di IKN hanya digelar untuk memilih presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD. Tidak ada pemilihan DPRD seperti di daerah lainnya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI
· 7 menit baca
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau lokasi calon ibu kota negara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meninjau lokasi calon ibu kota negara di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tidak seperti Jakarta, pemerintahan daerah khusus di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diselenggarakan oleh lembaga setingkat kementerian tanpa ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh Otorita IKN Nusantara dilakukan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Bukan hanya tidak dikenal dalam konstitusi, konsep penyelenggaraan pemerintahan oleh otorita di ibu kota negara baru juga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000