Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Fokus Kembangkan Satu Data
Rini Widyantini dilantik sebagai Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia ingin mengembangkan sistem digital dalam membangun kompetensi dan kapabilitas pegawai.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan fokus mengembangkan percepatan penguatan integrasi data. Dengan transformasi internal, Kemenpan dan RB bisa lebih responsif dalam melayani kebutuhan publik di era digital.
Saat dilantik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sebagai Sekretaris Kemenpan dan RB, Rini Widyantini menegaskan akan fokus pada percepatan penguatan integrasi data agar pengambilan keputusan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Rini, satu data adalah hal mendesak yang harus dilakukan Kemenpan dan RB. Karena itu, dalam struktur organisasi Kemenpan dan RB terbaru, ditambahkan satu biro yang khusus menangani data.
”Integrasi data memudahkan Menteri PAN dan RB dalam setiap pengambilan keputusan dan juga masyarakat bisa tahu sejauh mana reformasi birokrasi yang sudah dijalankan,” kata Rini melalui keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, Rini menjabat sebagai Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Saat menjadi deputi, Rini juga menangani perihal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebagai Sekretaris Kemenpan dan RB yang menaungi urusan internal, Rini ingin mengembangkan sistem digital dalam membangun kompetensi dan kapabilitas pegawai. Dengan jabatan ini, ia membawa misi transformasi tata kelola di internal Kemenpan dan RB. Ia berharap, Kemenpan dan RB bisa menjadi contoh tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.
Rini ingin menciptakan transformasi internal yang membawa pegawai Kemenpan dan RB lebih responsif. Seluruh pegawai Kemenpan dan RB harus responsif dalam melayani masyarakat dan pengambilan keputusan.
Menurut Rini, birokrasi membutuhkan inovasi dan terobosan kebijakan yang mengedepankan simplifikasi dan kecepatan. Dua hal itu akan menciptakan organisasi yang gesit dalam melayani dan merespons kebutuhan publik di era digital.
Pengajar Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnain, mengatakan, disrupsi teknologi secara global telah mendorong banyak negara melakukan transformasi digital. Semenjak awal tahun 2000-an, negara-negara maju memulai transformasi digital yang dewasa ini menuju pada Digital Government 4.0.
Ia menegaskan, digitalisasi pemerintahan bukan sekadar mengadopsi teknologi informasi ke dalam proses kebijakan dan pelayanan publik, melainkan mengubah secara fundamental relasi antara pemerintah dan masyarakat. Kemudahan pelayanan, aksesibilitas, dan transparansi serta peningkatan kepercayaan publik menjadi nilai dasar pemerintahan di era digital.
Zuliansyah juga mengingatkan, ketika pemerintah mulai membangun pemerintahan digital, berbagai informasi dan data penting akan terekam dalam sistem teknologi informasi. Bahkan, operasionalisasi pemerintahan akan tergantung dari kematangan, keamanan, dan proteksi sistem yang dibangun. Lemahnya sistem keamanan digital tidak hanya berdampak negatif bagi pemerintah, tetapi juga individu.
Oleh karena itu, keamanan serta proteksi sistem teknologi dan informasi pemerintahan dari tindakan pembobolan sistem akan menjadi isu yang krusial seiring dengan proses transformasi pemerintahan digital.