Pemerintahan Digital dan Tuntutan ASN Melek Teknologi Informasi
Perubahan dinamika masyarakat menuntut terselenggaranya pemerintahan berbasis digital. Untuk mendukung digitalisasi pemerintahan, diperlukan aparatur negara sipil yang punya kompetensi di bidang teknologi informasi.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Proses registrasi pelayanan restorasi arsip yang rusak terimbas banjir di kantor Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (11/1/2020). Pelayanan ini diberikan secara gratis kepada warga dengan menjemput bola ke sejumlah kantor kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Selain merestorasi, staf pelayanan ini sekaligus mendigitalisasi dokumen tersebut.
Menjadi aparatur sipil negara dituntut untuk bisa berinovasi khususnya dalam mengembangkan kemampuannya untuk memanfaatkan teknologi informasi. Pemerintah perlu menjadikan kemahiran penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai syarat tambahan rekrutmen ASN.
Tara (30), ASN di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, membagikan pengalamannya di media sosial dalam penggunaan teknologi informasi untuk membantu pekerjaan di kantornya. Menurut Tara, inovasi menjadi kunci dalam penggunaan teknologi informasi.
Saat dihubungi dari Jakarta, Senin (1/11/2021), Tara menceritakan, ia membuat aplikasi yang digunakan untuk memonitor dan evaluasi proses pengerjaan pembangunan. Salah satunya digunakan untuk laporan keuangan dan melihat target yang sudah ditentukan. Meskipun aplikasi yang dibuatnya masih dalam bentuk beta atau eksperimental, tetapi sudah diterapkan di internal kantornya.
”Aplikasi ini sangat mempermudah untuk monitoring dan evaluasi karena kebutuhan data dan informasi harus cepat. Karena kami harus lapor kepada sekretaris daerah atas pekerjaan tertentu. Jadi, (aplikasi) ini untuk mempermudah, mempersingkat waktu, dan meringkas pekerjaan,” tuturnya.
Tara menceritakan, sejauh ini kendala untuk berinovasi adalah adanya beberapa aturan yang membatasi, seperti tidak boleh memakai server luar negeri. Selain itu, minimnya sumber daya seperti dana untuk membeli perangkat.
Bagi Tara, yang pernah mengenyam pendidikan teknologi informasi, tidak sulit untuk berinovasi. Terlebih Kabupaten Malang berlomba dalam hal inovasi di internal ASN. Karena itu, atas arahan pimpinan, ia membagikan pengetahuan kepada rekan-rekannya. Ia menegaskan, tidak sulit menggunakan teknologi informasi asalkan aplikasi tersebut dibuat dengan tampilan yang memudahkan dan membuat pekerjaan menjadi sangat sederhana.
Meskipun teknologi informasi bisa mempermudah pekerjaan, tetapi tetap harus hati-hati. Ia mengungkapkan, agar aplikasi atau website instansi tidak mudah diretas adalah dengan rutin melakukan pengecekan keamanan dan jangan menggunakan kata kunci bawaan.
Selain itu, dibutuhkan pemeliharaan dan membuat Salinan data secara berkala. Tara rutin menyalin data setiap sebulan sekali.
Pengalaman dalam menggunakan teknologi informasi dalam bekerja juga diceritakan Ary (39), pegawai negeri sipil salah satu instansi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia mengungkapkan, sebagian besar pekerjaan di instansinya menggunakan teknologi informasi. Namun, ada bebeberapa pegawai senior yang kesulitan menggunakannya sehingga pegawai lain harus membantu pekerjaannya.
Meskipun mempermudah dalam bekerja, sistem yang digunakan instansinya masih kurang aman. Dia mengalami kendala saat awal tahun lalu server aplikasi yang digunakan instansinya diretas. Padahal, aplikasi tersebut berasal dari instansi pusat. Akibatnya, selama enam bulan tidak bisa digunakan.
Kebutuhan
ASN yang memiliki kompetensi teknologi informasi saat ini menjadi sebuah kebutuhan bagi pemerintah daerah. Sebab, pemda dituntut untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Pemerintah daerah sangat membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi dan cakap menggunakannya dalam bekerja.
Ketua Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan Aparatur Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Nikson Nababan mengungkapkan, pemerintah daerah sangat membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi dan cakap menggunakannya dalam bekerja.
Demi mengejar target pelaksanaan SPBE, pemda menggunakan tenaga honor yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi. Nikson berharap, pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk melakukan bimbingan teknis untuk mengejar pelaksanaan SPBE. Selama ini, setiap pemda berinisiatif sendiri untuk mengembangkan kemampuan penggunaan teknologi informasi.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menuturkan, kementerian atau lembaga wajib mengalokasikan anggaran dan menyusun program serta kegiatan peningkatan kapasitas ASN di bidang teknologi informasi.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama
”Idealnya dilaksanakan secara regular dan sesuai dengan level kemampuan setiap ASN. Namun, masih ada keterbatasan anggaran dan waktu dari setiap kementerian/lembaga karena padatnya kegiatan sehingga belum ideal pelaksanaannya,” kata Satya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, perubahan dinamika masyarakat dan global mengharuskan birokrasi dan seluruh jajarannya untuk beradaptasi terhadap perubahan. Dalam mendukung program digitalisasi pemerintahan, ia berharap ASN memiliki sumber daya manusia yang berkompeten untuk melayani publik.
Masih kurang
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Gabriel Lele, literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) aparatur masih bervariasi dan tidak sedikit yang kurang siap sehingga tujuan kebijakan sering tidak terwujud.
Ia menegaskan, permasalahan itu terjadi karena cara berpikir pemerintah pusat yang bias kota dan Jawa dengan tidak melakukan persiapan sumber daya manusia secara serius. Hal tersebut terlihat ketika pemerintah daerah diminta melakukan persiapan masing-masing.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Gabriel Lele saat menyampaikan pendapatnya dalam diskusi publik bertajuk ”Papua dan Kebangsaan” di Fisipol UGM, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/9/2019).
Gabriel berharap, pemerintah perlu menjadikan kemahiran penggunaan TIK sebagai syarat tambahan rekrutmen ASN sambil melakukan berbagai persiapan untuk SDM yang sudah ada. ”Yang ideal, SDM ASN tidak hanya melek secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dalam menggunakan TIK,” tegasnya.