Abaikan Imbauan Presiden, Anggota DPR dan Pejabat Bappenas ke Luar Negeri
Ketua Pansus RUU IKN DPR bersama sejumlah anggota pansus dan pejabat di Kementerian PPN/Bappenas dikabarkan sudah berangkat ke Kazakhstan, Sabtu lalu. Mereka berencana mempelajari pemindahan ibu kota di Kazakhstan.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah anggota DPR yang menjadi bagian dari Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara DPR bersama pejabat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dikabarkan melakukan lawatan ke Kazakhstan meski Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti agar pejabat negara tidak ke luar negeri untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.
Tak hanya Presiden, Ketua DPR Puan Maharani juga sebenarnya telah meminta anggota DPR untuk menunda lawatan ke luar negeri.
Informasi terkait agenda Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR ke Kazakhstan, 3-6 Januari 2022, diketahui dari unggahan Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman di akun Instagram-nya, Minggu (2/1/2022). Ia menyebutkan, Ketua Pansus IKN DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga dan rombongan akan meninjau ibu kota Kazakhstan di Nur Sultan. Ibu kota negara itu juga pindah dari lokasi lama di Almaty sejak 1997. Namun, Minggu petang, unggahan itu tak terlihat lagi di Instagram Fadjroel.
Dikonfirmasi mengenai agenda tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkannya. Ahmad Doli Kurnia dari Fraksi Partai Golkar disebutnya telah berangkat pada Sabtu (1/1/2022) malam bersama dua anggota pansus, yaitu Yanuar Prihatin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Achmad Baidowi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Baca juga : Antisipasi Meluasnya Omicron, Presiden: Ikuti Vaksinasi dan Jangan ke Luar Negeri
Indra melanjutkan, rombongan Pansus RUU IKN DPR berangkat bersama tim dari Kementerian PPN/Bappenas. Mereka dijadwalkan berada di Kazakhstan selama empat hari. Pada Kamis (6/1/2022), rombongan dari DPR dan Bappenas itu dijadwalkan sudah kembali ke Tanah Air.
”RUU IKN ini, kan, inisiatif dari pemerintah. Segala sesuatu yang berkaitan dengan alur kerja terkait itu diinisiasi juga oleh pemerintah (Bappenas). Termasuk studi banding ke luar negeri juga inisiatif pemerintah. Namun, dalam hal ini, pemerintah memakai anggaran sendiri, DPR juga memakai anggaran sendiri,” kata Indra.
Saat ditanya terkait larangan pejabat negara, termasuk anggota DPR, bepergian ke luar negeri untuk mencegah penularan virus Omicron, Indra menyebut bahwa perjalanan yang dilarang adalah perjalanan yang tidak berkaitan dengan kedinasan, misalnya perjalanan pribadi. Adapun perjalanan studi banding ke Kazakhstan disebut memiliki urgensi khusus.
Pemerintah dan DPR selaku pembentuk UU berkomitmen untuk segera menuntaskan regulasi itu di awal masa persidangan DPR pada 2022. Dengan demikian, meski saat ini DPR sedang reses, Pansus RUU IKN DPR tetap melakukan pertemuan-pertemuan informal untuk membahas legislasi tersebut.
Selain itu, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terakhir sudah diputuskan bahwa DPR tetap bekerja di waktu reses untuk mengejar penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU IKN. Fraksi-fraksi yang ada di Pansus RUU IKN pun diminta mengutus anggotanya untuk mewakili dalam kegiatan informal itu. Ini termasuk saat kunjungan kerja untuk studi banding ke Kazakhstan.
”Pada saat reses atau libur pun ada rapat maraton untuk mengejar penyusunan daftar inventarisasi masalah. Melihat urgensinya, RUU IKN, kan, memang harus segera diselesaikan oleh pembentuk UU. Jadi, ini sesuatu yang mendesak segera dirampungkan,” terang Indra.
Pada awal Desember lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyampaikan, semua pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk melaksanakan tugas penting negara. Setelah Omicron terdeteksi masuk ke Tanah Air, pertengahan Desember lalu, Presiden Joko Widodo juga meminta pejabat negara untuk menahan diri dan tidak bepergian ke luar negeri.
Sebelum itu, persisnya pada 7 Desember 2021, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan rapat Bamus DPR, 6 Desember 2021, yang intinya memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR. Keputusan dikeluarkan untuk mencegah masuknya Omicron ke Indonesia. Penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR terhitung mulai 6 Desember 2021.
Perjalanan dinas ke luar negeri hanya diizinkan untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Itu pun dengan catatan khusus. ”Hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” ujar Puan kala itu.
Belum jalan
Dihubungi secara terpisah, Doli pun membenarkan rencana studi banding ke Kazakhstan tersebut. Menurut rencana, seluruh anggota pansus, sebanyak 30 orang, akan berangkat.
Meski demikian, ia mengatakan masih menimbang waktu keberangkatan dengan melihat situasi terkini. ”Ada beberapa kali rencana kunjungan memang, tetapi kami belum jadi jalan. Sekarang, kita lihat situasinya dulu, masih kami timbang-timbang,” ujar Doli.
Selain itu, Sekretariat DPR masih belum tuntas mendata siapa saja anggota pansus yang bisa berangkat ke Kazakhstan. Kondisi DPR yang sedang reses, sejak 17 Desember 2021 hingga 11 Januari 2022, membuat tak semua anggota pansus bisa ikut. Mereka masih sibuk menyerap aspirasi di daerah pemilihannya.
”Bagi anggota DPR, reses selama ini dianggap sebagai hal yang penting karena waktunya kita turun ke daerah, ngurusin dapil. Ada dana resesnya juga sehingga harus diserap dengan program yang diterima selama ini. Nah, di masa reses ini, anggota DPR sebetulnya tidak ingin ke mana-mana,” tambahnya.
Kazakhstan termasuk satu di antara 9 hingga 13 negara yang pindah ibu kota negara dan diusulkan sejumlah ahli perencanaan kota untuk studi banding. Selain Kazakhstan, ahli yang diundang Bappenas mengusulkan studi banding antara lain ke Brasil, Korea Selatan, Malaysia, dan Afrika Selatan. ”Ada 9-13 negara yang ibu kota atau kantor-kantor pusat pemerintahannya dipindah dan disarankan untuk studi banding, termasuk Kazakhstan. Namun, kami masih menimbang-nimbang kepastiannya,” ujarnya.
Sebaliknya, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rombongan Bappenas sedang melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan. Rombongan dipimpin oleh Himawan Hariyoga. Mereka menurut rencana akan mengunjungi Kazakhstan selama empat hari pada 2-6 Januari 2022.
Anggaran kunjungan kerja diambil dari alokasi dana Kementerian PPN/Bappenas. Di sana mereka akan bertemu dengan mantan Komisi Pemindahan Lembaga-lembaga Tinggi Kazakhstan. Selain itu, tim Bappenas bersama pansus akan melihat keberhasilan proses transisi pemindahan ibu kota Kazakhstan.
”Kazakhstan pernah memindahkan ibu kota dan tentu relatif berhasil, jadi kita belajar dari sana,” kata Sidik.
Menyikapi hal tersebut, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai, DPR beserta pejabat negara di Bappenas tidak serius mempertimbangkan keselamatan bersama di masa pandemi. Walaupun ancaman pandemi semakin parah dengan masuknya Omicron, DPR pun seolah tidak memedulikannya.
”Alasan studi banding hanya untuk memanfaatkan anggaran yang ada. Tidak ada idealisme untuk menggunakan anggaran dengan serius dengan rasa sensitivitas terhadap krisis dan keselamatan masyarakat. Artinya, memang tidak ada kepedulian di mata anggota DPR,” kata Lucius.
Lucius juga mengatakan, dengan keputusan itu, DPR beserta pejabat pemerintah tidak mampu menjadi teladan bagi masyarakat. DPR juga tidak bisa memberikan keteladanan sebagai pemimpin kepada masyarakat. Mereka justru memanfaatkan fasilitas dan keistimewaan yang melekat sebagai anggota DPR untuk meloloskan regulasi yang menguntungkan para elite politik.
Baca juga : Omicron Terdeteksi di Surabaya, Jawa Timur Tingkatkan Kewaspadaan
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi menambahkan, masih adanya agenda ke luar negeri oleh Pansus IKN menunjukkan imbauan pejabat negara untuk tidak ke luar negeri tidak efektif. Imbauan seharusnya tidak hanya diucapkan secara lisan, tetapi juga disebarkan melalui surat resmi kepada semua anggota DPR. Sebab, ini berkaitan dengan strategi pemerintah untuk mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.
”Studi banding dapat ditunda atau diganti dengan model daring atau riset kolaboratif antara tim ahli DPR dan peneliti dari kampus di negara yang akan dituju. Bisa juga dengan kolaborasi antarmahasiswa/pelajar dari Indonesia yang sedang tinggal di negara yang hendak dikunjungi,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, anggota DPR juga perlu melihat kembali kewajiban yang diatur dalam Tata Tertib dan Kode Etik DPR. Di dalamnya disebutkan, setiap anggota DPR wajib menjaga nama baik dan kewibawaan DPR. Rencana perjalanan ke luar negeri, di saat ada imbauan untuk tidak ke luar negeri, berpotensi menuai penilaian negatif dari masyarakat.
”Di tengah situasi pandemi yang belum selesai, masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar negeri oleh pemerintah. Oleh karena itu, DPR sebagai pejabat publik sebaiknya juga mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke luar negeri hingga situasi terkendali,” kata Ahmad.