logo Kompas.id
Politik & HukumKerja Nyata Tim Penyidikan...
Iklan

Kerja Nyata Tim Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Ditunggu

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, Presiden Jokowi memiliki keinginan agar kasus Paniai diadili. Biarkan pengadilan yang memutuskan. Jangan lagi ditunda-tunda penyelesaiannya.

Oleh
Rini Kustiasih/IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zca946atjrepEyh9Or52rY6Kih8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F85e9e335-159f-410b-ac94-b8eb6e1ab14d_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Mural bertajuk Menolak Lupa yang bergambar empat sosok aktivis, Widji Thukul, Tan Malaka, Marsinah, dan Munir, menghiasi dinding Gang Mede, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (14/3/2021). Keberadaan mural tersebut diharapkan bisa menjadi pengingat berbagai pihak tentang banyaknya kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas.

JAKARTA, KOMPAS — Kerja nyata tim penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Paniai, Papua, pada 2014 ditunggu realisasinya oleh publik. Sebab, kasus ini telah berproses lama dan belum ada kejelasan kelanjutannya oleh penegak hukum. Perintah Presiden Joko Widodo agar kasus ini dibawa ke pengadilan HAM harus direalisasikan.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P Wiratraman, mengatakan, langkah Kejaksaan Agung yang membentuk tim penyidik umum untuk kasus Paniai memang sudah seharusnya diambil. Bahkan, mestinya sejak dulu kasus ini dituntaskan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000