logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Korupsi Berjemaah Para ...
Iklan

Dugaan Korupsi Berjemaah Para Wakil Rakyat Muara Enim

KPK menahan dan menetapkan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Muara Enim pada 2019. Uang yang diterima diduga untuk pemenangan saat Pemilu 2019.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fhxli1_ycRHd1gmIu_xFr10Kpos=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-30-at-10.03.24-PM_1633014270.jpeg
TANGKAPAN LAYAR AKUN YOUTUBE KPK

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dihadirkan saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata jumpa pers menjelaskan penahanan dan penetapan tersangka kesepuluh anggota DPRD itu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

JAKARTA,KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan tersangka sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan langsung menahan mereka. Uang yang mereka terima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim, diduga untuk pemenangan di Pemilu 2019.

Kesepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim dimaksud, adalah Indra Gani BS, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kusuma, dan Marsito. Selain itu, Mardiansyah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000