Suharso: Membangun IKN Tidak Seperti Lampu Aladdin
Ibu kota negara yang disiapkan di Kaltim tidak menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Lantas, apa saja yang berbeda dari ibu kota lainnya? Simak wawancara Kompas dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Menjelang penyerahan surat presiden yang menyertai naskah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat, harian Kompas berkesempatan berbincang dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara virtual. Dalam wawancara yang berlangsung lebih dari satu jam, Selasa (28/9/2021), disampaikan mengenai perkembangan persiapan pemindahan administrasi ibu kota Indonesia, termasuk strateginya.
Bagaimana kelanjutan pemindahan ibu kota negara (IKN)? Apa arahan Presiden?
Pertama, saya harus menanyakan, kira-kira ibu kota kita ini (Jakarta) pantas dan layak dipindah atau enggak. Jawabannya ya atau tidak, tentu harus ada alasannya.
Lalu, seperti apa kepatutan atau kelayakan ibu kota baru. Ketiga, bagaimana kita mengadakan ibu kota baru. Keempat, soal bagaimana itu dibiayai, bagaimana partisipasi publik. Kemudian keberlanjutannya.
Jakarta secara fisik, secara geologi, dan geomorfologinya memang punya batas. Mungkin Jakarta masih bisa menanggung 10 juta-20 juta orang, tapi bisa dibayangkan tingkat kepadatan penduduk dengan luas 661 kilometer persegi.
Kalau bicara 2045, apa kita mau membiarkan Jakarta seperti itu. Enggak dong.
Suharso mengakui diskusi mengenai ibu kota baru mengundang pro dan kontra. Namun, memperbaiki kota dinilai jauh lebih mahal. Lagi pula, pemindahan ibu kota sekaligus mengurangi ketimpangan yang selama ini terjadi antara Jawa dan luar Jawa.
Persiapan aturan perundangan mengenai IKN seperti apa? RUU IKN ini akan mengatur masalah apa saja?
Aturan ini sebuah landasan hukum atas pembangunan ibu kota. Di undang-undang itu akan diatur status IKN, pemindahan, prinsip pengelolaannya, seperti daerah-daerah otonom baru ada cakupan wilayah, batas-batas wilayah, rencana induk, visi pengelolaan IKN, penataan ruang, tanah, dan paling penting soal lingkungan hidup serta penanggulangan bencana.
Sebagai sebuah kota, layaknya sebagai sebuah daerah otonom, tapi dikelola lebih khusus. Kita ingin menghadirkan sebuah kota untuk semua. Itu yang kita siapkan dan teknikalitasnya sudah kita lakukan secara bertahap.
Draf RUU IKN yang diserahkan ke DPR, menurut Suharso, adalah versi yang sudah diperbarui, bukan yang versi Januari 2020. Karena itu, akan ada beberapa hal yang berbeda.
Baca juga : Apa Kabar Pemindahan Ibu Kota Negara?
Boleh dijelaskan secara garis besar, pengelola ibu kota nanti seperti apa?
Kita pakai istilah otorita ibu kota. Tidak menggunakan istilah badan.
Kira-kira kalau saya kasih bayangan, sebagai sebuah daerah otonom. Jadi akan menjadi dapil (daerah pemilihan), tapi hanya dapil tingkat nasional, tidak ada dapil kabupaten/kota atau provinsi di sana. Partner fiskalnya DPR karena (pengelola) bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kami juga ingin mendemonstrasikan beragam kemudahan supaya segala keputusan lebih cepat. Akan ada kawasan ekonomi khusus dan lainnya sehingga dengan satu komando semua bisa dilakukan dengan cepat.
Badan pengelola tetap ada?
Dibedakan dengan Provinsi Kalimantan Timur karena ini daerah otonom sendiri yang dikelola Otorita Ibu Kota, bukan jadi bagian Provinsi Kalimantan Timur, tapi bagian Republik Indonesia. Kira-kira seperti District Columbia Washington dan Canberra, tapi khas kita.
Rencana pemindahan ibu kota mulai kapan? Kalau tidak salah, sudah mulai ada penganggaran untuk pemindahan ASN ke IKN pada 2022?
Setelah semua settle, kita harapkan (demikian). Pemindahan tidak sekaligus, tetapi pemindahan status ibu kota mungkin.
Jadi pemindahan belum ada?
Sudah ada, nanti di undang-undang akan disebutkan.
Baca juga : Menakar Asa Ibu Kota Baru
APBN beberapa kali mengalami refocusing dan defisit keuangan negara sangat besar dua tahun ini, apalagi kita akan mengadakan Pemilu 2024. Bagaimana penganggaran pembangunan IKN?
Pemerintah paham betul kita sedang menghadapi pandemi, juga paham betul di 2024 ada kalender politik yang untuk pertama kali pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilu kepala daerah akan terintegrasi, pilpres, pileg, dan pilkada.
Pandemi akan tetap menjadi concern buat kami. Selain itu, ada dua hal yang tetap akan jadi ultimate going concern pemerintah, extreme poverty dan pengangguran.
Dalam pandemi, komitmen social transfer akan diteruskan sepanjang masih pandemi. Kebijakan, cara pengobatan, yang terkena kebijakan akan menjadi barang publik. Karena itu harus dibiayai fiskal.
Lalu, bagaimana membiayai pemindahan IKN? Kita akan menggunakan seluas-luasnya pembiayaan yang ada. APBN akan digunakan seminimal mungkin. Membangun ibu kota ini tidak seperti lampu Aladdin.
Suharso mencontohkan, kota terpadu di Tangerang Selatan saja baru rampung setelah sekitar 20 tahun.
Oleh karena itu, Suharso memastikan alokasi yang disiapkan untuk membangun ibu kota baru diintegrasikan dengan anggaran kementerian/lembaga sesuai rencana pembangunan jangka menengah yang sudah disiapkan.
Misalnya, kita ingin membangun belasan bandar udara, dari sejumlah itu, satu di IKN.
Satu-satunya yang belum kita anggarkan adalah di tahun 2022. Tetapi 2023-2024 sudah masuk dalam anggaran-anggaran kementerian/lembaga yang sudah tersedia. Selebihnya kita akan gerakkan swasta untuk ikut membangun, misalnya bangun rumah sakit internasional, universitas internasional, sekolah internasional. Kita buka peluang, tapi standarnya disiapkan. Demikian juga perumahan. Ada perumahan untuk pejabat negara, tapi juga ada perumahan yang kita tawarkan kepada penduduk, yang kita mulai dari 200.000-300.000 dan mungkin 500.000 (unit perumahan).
Saat ini, persiapan pembangunan IKN sudah sampai di mana? Terakhir, Presiden baru melihat titik nol dan jalur sudetan akses dari Tol Balikpapan-Samarinda.
Kalau akan membangun, pertama (diperlukan) masterplan, detail plan, soil test, lalu langsung menyiapkan titik nol untuk land development. Land development ini yang sedang kita susun, di sini akan ditetapkan, ini untuk gedung ini, ini untuk jalan ini. Jadi kalau tinggal prit, jalan itu.
Bukan hanya menyusun land development, Suharso menambahkan, seusai wawancara dengan Kompas, dirinya pun akan berdiskusi secara virtual dengan para pakar tata kota dari Massachusetts Institute of Technology (MIT). Diskusi ini sekaligus menjadi masukan supaya ibu kota yang dibangun bisa memiliki ketahanan tinggi ketika, misalnya, menghadapi situasi pandemi dan endemi.
RUU IKN baru akan dibahas dengan DPR, sementara persiapan dan proyek-proyek sudah dimulai. Bagaimana kalau dalam pembahasan dengan DPR, ada ketentuan yang berubah?
Undang-undang ini tidak banyak pasalnya. Kedua sudah banyak hal yang diatur oleh undang-undang lain. Jadi hanya bicara soal ibu kota, pembangunannya, cara pembiayaan, pengelolaannya ke depan. Sebatas itu seperti kita menyusun undang-undang tentang daerah otonom baru, tetapi lebih khusus.
Saya bukan terlalu takabur, tapi saya percaya teman-teman di DPR akan melihat dengan jernih kesempatan ini. Bukan karena koalisi pemerintah kuat, tapi mereka juga diberi kesempatan secara obyektif menilai undang-undang itu dan bisa adu argumentasi dengan cerdas.
Baca juga : Pemerintah Daerah Menunggu Rancangan Detail Pemindahan IKN ke Kaltim
Pada 7 Oktober DPR akan reses, bagaimana pembahasan RUU IKN?
Bahan, kan, bisa dibawa dalam reses, diendapkan supaya dalam diskusi dan perdebatan bisa semakin meyakinkan banyak pihak.
Jika sudah dimulai bangun, katanya akan menggerakkan ekonomi 0,2 basis poin. Kalau ditambah pembangunan infrastruktur lain, akan lebih tinggi? Pembangunan, kan, harusnya dimulai 2021, tapi sebagian masih ditunda karena pandemi? Ada waktu satu tahun yang hilang selama pandemi, bagaimana mengejar ketertinggalan ini?
Kita lihat perkembangan dunia ke depan yang bergerak luar biasa. China saja ingin meninggalkan energi kotor. Stop energi batubara. Ke depan, orang akan gunakan energi yang ramah lingkungan.
Kita hari ini listriknya batubara paling banyak. Kita mau bicara bauran energi, kan, mandek terus. Pertambahannya terlalu merangkak. Sementara dunia semakin cepat. Eropa nanti akan memberi penalti bagi produk-produk manufaktur yang menggunakan energi tidak terbarukan dan itu sudah dekat, tinggal enam tahun lagi.
Dalam situasi seperti itu, tidak mungkin kita leha-leha. Kita ingin menunjukkan kepada dunia, Indonesia juga bisa. Pembangunan low carbon itu pembangunan yang memberi peluang bisnis yang besar, juga memberi lapangan kerja tak terkira.
Itu salah satunya, kalau gunakan platform pembangunan ekonomi ke depan seperti itu. Bappenas harus lihat ke sana. Kalau tidak, kita pada 2036 masih terjebak middle income trap. Pada 2045 seharusnya 23.000 dollar AS per kapita negara maju.
Tetapi karena pandemi, akan terkoreksi, dan jangan-jangan sampai 2045 masih middle income meski upper middle income. Oleh karena itu kami dorong kualitas, peranan belanja negara harus seperti apa.
Kami yakin, kalau dijadikan showcase, IKN seperti ini, listrik diambil dari air, nanti akan kami ambil juga solar panel di rooftop. Artinya, green economy dan blue energy dilakukan di sana.