logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Daerah Menunggu...
Iklan

Pemerintah Daerah Menunggu Rancangan Detail Pemindahan IKN ke Kaltim

Pemerintah daerah masih menunggu kepastian pemindahan IKN ke Kaltim melalui rancangan undang-undang pemindahan ibu kota dan detail rencana pembangunannya.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0oygdx7vXFQLZg7e3hlgTjDwRCI=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F6af07963-44a4-4173-bfa7-41bcdde6c571_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto udara kawasan hutan tanam industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjjungi oleh presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru. Jalan negara yang menjadi akses utamanya kini telah mulus.

BALIKPAPAN, KOMPAS - Pemerintah daerah masih menunggu rancangan undang-undang pemindahan ibu kota negara dan detail rencana pembangunannya di Kalimantan Timur. Hal itu memberi kepastian keberlanjutan pemindahan ibu kota dan penyusunan rencana pembangunan wilayah di sekitarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Aswin mengatakan, dalam satu setengah tahun terakhir, Pemprov Kaltim terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Hal itu melingkupi kegiatan lapangan, diskusi, serta berbagi data dan informasi pembangunan daerah.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000