Shalat Jumat Pertama Wapres Amin di Masjid pada Masa Pandemi
Relaksasi PPKM untuk wilayah Jawa-Bali kembali memungkinkan ibadah dilakukan di tempat ibadah. Penerapan protokol kesehatan ketat jadi syarat. Wapres Ma’ruf Amin pun kembali shalat Jumat di masjid.
Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono/Nina Susilo/Mawar Kusuma Wulan
·5 menit baca
Relaksasi beberapa pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 membuka peluang beribadah di tempat ibadah kendati perlu menerapkan protokol kesehatan ketat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun kembali menunaikan shalat Jumat di masjid.
Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di beberapa daerah ini dilakukan untuk Provinsi DKI Jakarta serta kota-kota di Jawa dan Bali. Aturannya ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
Wapres Amin pada Jumat (27/8/2021) meninjau penerapan protokol kesehatan di dua tempat ibadah di Jakarta. Dua tempat ibadah dimaksud adalah Masjid Istiqlal yang berlokasi di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat, dan Gereja Katedral di Jalan Katedral Nomor 7B, Jakarta Pusat.
Wapres Amin mengawali kunjungan dengan meninjau penerapan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal. Protokol kesehatan dilakukan dengan mengukur suhu tubuh jemaah yang hadir.
Jemaah juga harus menunjukkan bukti dua dosis vaksin yang sudah diterimanya. Bukti vaksinasi dalam bentuk kode batang (barcode) dipindai dengan sistem yang disediakan Kementerian Kesehatan.
Semua jemaah juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta berwudhu. Tiba di pintu menuju ruang shalat, alat pengukur suhu otomatis juga disiapkan untuk mengecek ulang suhu tubuh jemaah. ”Ini bahkan bisa mendeteksi jenis gangguan lain pada tubuh,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Semua jemaah juga harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta berwudhu.
Protokol kesehatan ketat juga dijalankan dalam pelaksanaan shalat berjemaah. Jarak antarsaf sejauh 1,5 meter dengan cara silang dan membawa sajadah sendiri.
Dengan cara ini, Masjid Istiqlal yang bisa diisi 350.000 umat dalam setiap shalat Jumat hanya bisa dihadiri 4.000 orang saja. ”Kalau sudah penuh, pintu akan ditutup,” kata Nasaruddin.
Tak ada yang boleh memaksakan shalat di luar titik yang ditentukan. Petugas satpam akan menertibkan barisan.
Seusai shalat, jemaah pun diatur supaya tidak berkerumun dan keluar dari satu pintu yang sama. Tempat penitipan sandal juga diatur supaya tidak terlampau banyak yang menitipkan di satu titik saja.
Setelah shalat, ruangan disemprot dengan desinfektan. Karena itu, kata Nasaruddin, dua laboratorium independen sempat mengecek kemungkinan keberadaan virus SARS-CoV-2 di Masjid Istiqlal bahkan pengecekan dilakukan dua kali di waktu yang berbeda. Namun, tidak ditemukan virus.
Menurut Nasaruddin, selain ventilasi udara yang sangat baik karena ruang shalat tidak berdinding, protokol ketat diterapkan. Sebelum menggelar shalat Jumat berjamaah pun, simulasi dilakukan.
”Kami tidak mau ambil risiko sebab Masjid Istiqlal ibaratnya juru bicara Indonesia,” ujarnya.
Wapres pun tampak puas dengan penerapan protokol kesehatan tersebut. Pada Jumat (27/8), Wapres Amin memilih menunaikan shalat Jumat di masjid tersebut. Sebelumnya atau selama pandemi Covid-19, Wapres bersama staf khusus serta Paspampres menunaikan ibadah shalat Jumat di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta.
Staf Khusus Wapres Bambang Widianto menuturkan, protokol kesehatan diterapkan ketat. ”Selama ini, saya juga hanya shalat Jumat di kediaman (Wapres), enggak berani di tempat lain. Jadi, agak degdegan juga,” ujarnya.
Seusai meninjau penerapan protokol kesehatan dan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Wapres Amin kemudian meninjau pembangunan Terowongan Silaturahmi. Pengerjaan terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal sebagai representasi Muslim dengan Katedral sebagai representasi Kristen/Katolik tersebut saat ini telah berjalan sekitar 90 persen. Wapres Amin pun selanjutnya mengunjungi Katedral.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM, Senin (23/8), menuturkan, dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.
Penyesuaian tersebut antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang. Penyesuaian-penyesuaian juga dilakukan untuk restoran, pusat perbelanjaan, mal, serta industri berorientasi ekspor dan penunjangnya.
”Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk,” kata Presiden Jokowi.
Peribadatan tatap muka, baik ibadat harian maupun ibadat Minggu, di gereja-gereja di Keuskupan Agung Jakarta pun sudah bisa dijalankan sejak Selasa (24/8). Sebelumnya, ketika pemerintah menetapkan DKI Jakarta dalam wilayah PPKM level 4, seluruh ibadat dilakukan secara daring.
Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo V Adi Prasojo Pr, dalam keterangan pers yang diunggah di kanal Youtube Komsos Keuskupan Agung Jakarta, menuturkan, ibadah tatap muka atau luring dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Keuskupan Agung Jakarta juga telah mengeluarkan surat keputusan yang mengikuti pedoman pemerintah, yaitu mengikuti ketentuan 20 persen kuota dari kapasitas gereja.
Semua umat yang hadir mengikuti ibadah harian ataupun misa Minggu harus memenuhi syarat telah mengikuti vaksinasi. Umat harus mampu menunjukkan bukti vaksinasi dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Bagi mereka yang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan, Keuskupan Agung Jakarta tetap memperbolehkan untuk beribadah tatap muka dengan syarat memberikan surat keterangan dokter.
”Mari kita bergandengan hati, bergotong royong mewujudkan kebaikan bersama dengan tetap mengikuti prokes, mengikuti vaksinasi, memperhatikan kesehatan pribadi, dan sesama. Kita pasti bisa membangun satu keluarga bangsa Indonesia,” kata Adi.
Susyana Suwadie dari bagian Hubungan Masyarakat Keuskupan Agung Jakarta dan Katedral menyampaikan, tali sekat dipasang antartempat duduk di dalam gereja sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Pengukuran suhu tubuh dan pemakaian penyanitasi tangan juga dijalankan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SAGIN YM Nyanasila Thera menyebutkan sejauh ini, wihara-wihara di lingkungan SAGIN masih menerapkan kebaktian secara daring. Sementara ini, ibadah daring dinilai sangat aman untuk semua.
Dalam keterangan yang disampaikan secara daring seusai peninjauan, Wapres Amin menilai penerapan protokol kesehatan yang dilakukan dengan baik di Masjid Istiqlal dan Katedral diharapkan dapat pula diterapkan di tempat lain.
”Dengan adanya cara-cara seperti ini, kita harapkan seluruh tempat ibadah, baik masjid, gereja, pura, maupun tempat lain bisa menerapkan aturan ini di daerah-daerah yang levelnya sudah mulai turun ke 3, apalagi ke 2 dan seterusnya,” katanya.