Satu pekan setelah pendaftaran calon aparatur sipil negara, kementerian dan lembaga masih jadi favorit para pelamar. Ketersediaan fasilitas untuk pengembangan karier dan jejaring kerja yang lebih luas jadi pertimbangan.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian menjadi instansi favorit yang paling banyak didaftar oleh pelamar calon aparatur sipil negara tahun 2021 sejak dibuka pada 30 Juni 2021. Instansi lain yang masih sepi peminat diharapkan meningkatkan sosialisasinya untuk menarik minat calon pelamar.
Dikutip dari akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Rabu (7/7/2021) pukul 10.00, terdapat 920.561 pelamar yang mengisi formulir. Sebanyak 265.401 di antaranya sudah mengirimkan formulir.
Instansi yang paling banyak diminati pelamar sebagian besar dari kementerian. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi instansi yang paling banyak diminati, yakni 153.455 pelamar. Di bawahnya ada Kementerian Perhubungan dengan 44.041 pelamar dan Kejaksaan Agung dengan 43.421 pelamar.
Sementara itu, instansi yang sepi pelamar yakni Pemerintah Kabupaten Maybrat (Papua Barat) dengan 3 pelamar, Pemkab Fakfak (Papua Barat) dengan 9 pelamar, dan Pemkab Kepulauan Tanimbar (Maluku) dengan 11 pelamar.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, banyak pelamar yang terlihat masih menyusun strategi dan mengumpulkan berkas untuk diunggah. ”Kami memberikan fasilitas ke instansi agar mereka bisa mengumumkan sendiri apabila masih ada jabatan yang masih kosong untuk bisa dilamar,” kata Suharmen saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Suharmen menuturkan, ada kebiasaan pelamar mempunyai pertimbangan dalam menentukan pilihannya, seperti unsur kedaerahan, gaji, dan tunjangan kinerja. Kementerian atau lembaga menjadi favorit pelamar karena dianggap memiliki banyak fasilitas untuk pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan studi, jejaring kerja yang lebih luas, dan kemungkinan ingin melakukan aktivitas di tingkat nasional.
Hal tersebut sering menjadi pertimbangan meskipun kompetisinya juga akan semakin ketat karena banyak pelamar. Suharmen menegaskan, semakin banyak peserta, maka potensi untuk mendapatkan sumber daya manusia terbaik semakin besar. Sebab, mereka akan diambil tiga terbaik per formasi.
Sebagai contoh, ketika ada 10 orang yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk satu formasi, maka yang bisa masuk ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah tiga terbaik yang diurutkan berdasarkan nilai tertinggi. Alhasil, tidak cukup bagi mereka hanya sekadar lulus passing grade atau nilai ambang batas, tetapi harus menjadi yang terbaik.
Ia menyarankan kepada seluruh instansi, jika ingin mendapatkan pelamar yang banyak, maka sosialisasi harus gencar. Beberapa instansi, seperti Kemenkumham, Kementerhub, dan Kejagung melakukan sosialisasi dengan sangat agresif.
”Sementara ini yang masih tinggi adalah kementerian atau lembaga. Bisa saja karena baru satu minggu jalan. Mereka masih ada dua minggu lagi waktu pendaftarannya. Biasanya minggu terakhir baru tsunami pelamar masuk ke instansi,” kata Suharmen.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengungkapkan, di awal pembukaan pendaftaran calon ASN, Kemenkumham selalu mendapatkan banyak pelamar. Menurut Tubagus, beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain Kemenkumham ada di setiap provinsi sehingga masyarakat familiar; kuota dan formasi yang ditawarkan relatif beragam dan banyak; serta ada banyak formasi dan kuota untuk lulusan SMA.
Di sisi lain, Kemenkumham juga aktif melakukan sosialisasi. Selain itu, faktor kesejahteraan juga berpengaruh, seperti tunjangan yang cukup baik.
Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo, generasi muda melihat ASN di kementerian atau lembaga saat ini sudah banyak berubah atau bertransformasi secara positif, seperti standar kompetensi dan kinerja.
”Penghasilannya sudah semakin baik. Di samping itu, kesan bahwa pemerintah pusat di kementerian/lembaga memiliki peran yang lebih luas di tingkat nasional. Ada prestise bahwa menjadi pegawai ASN lebih dipandang baik saat ini,” kata Eko.
Ia mengatakan, banyak orang muda ingin memiliki peran yang lebih luas di kementerian atau lembaga dengan cakupan kerja nasional. Hal tersebut menunjukkan reformasi birokrasi bisa mengubah citra kualitas kementerian atau lembaga di mata orang muda.
Sementara itu, di pemerintah daerah, mayoritas masih terkesan bahwa ASN belum memiliki profesionalisme yang lebih kuat meskipun ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang sudah baik, seperti kompetensi dan standar kinerja, serta gaji. Intervensi politik terhadap ASN juga masih dirasakan sangat kuat. Hal ini mengganggu citra ASN yang profesional.
Untuk menarik pelamar, menurut Eko, promosi menjadi sangat penting untuk memperkenalkan instansi kepada orang muda. Media sosial bisa dimanfaatkan untuk menarik para pelamar. Mereka dapat menjelaskan peran, tugas, fungsi, dan potensi karier yang bisa dijalani ketika mendaftar di suatu instansi.
Selain itu, open house kepada calon pelamar menjadi sangat penting. Eko mengatakan, open house bisa dilaksanakan secara virtual dan dibuka tanya jawab seputar karier yang akan dimasuki.
Validasi data
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan validasi terhadap dugaan data fiktif pegawai negeri sipil (PNS). Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro, mengatakan, BPKP telah diminta membantu turut serta mengecek dugaan data fiktif PNS.
Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. ”Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya.
Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu, mengatakan, agar persoalan data tidak terulang lagi perlu dikawal sejak tahap pendaftaran calon PNS.
Lady mengungkapkan, di tahap pendaftaran, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan. Adapun Sistem Seleksi Calon ASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.