Pendaftaran Calon ASN Dibuka Besok, Pelamar Bisa Capai Lima Juta Orang
Total ada 688.623 formasi yang tersedia dari yang semula ditetapkan oleh Menpan dan RB sebanyak 701.590 formasi. Perubahan ini karena 23 instansi memutuskan mengundurkan diri. Ketiadaan anggaran jadi penyebabnya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengumuman sekaligus pendaftaran untuk perekrutan calon aparatur sipil negara tahun 2021 secara resmi akan dibuka Rabu (30/6/2021) besok, hingga 21 Juli mendatang. Total ada 688.623 formasi yang tersedia dari yang semula ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebanyak 701.590 formasi. Dengan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah tersebut, jumlah pelamar diperkirakan mencapai 5 juta orang.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, saat jumpa pers secara daring, Selasa (29/6/2021), mengatakan, masa pengumuman sekaligus pendaftaran berlaku untuk semua jenis calon aparatur sipil negara (ASN), yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk kalangan guru honorer, dan calon PPPK untuk kalangan honorer non-guru.
”Pendaftaran secara serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta,” ujarnya.
Setelah masa pengumuman dan pendaftaran usai pada 21 Juli, setiap instansi pemerintah yang membuka perekrutan calon ASN akan melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya diumumkan pada 28 dan 29 Juli. Selanjutnya, jika ada peserta yang keberatan dengan hasil verifikasi, mereka bisa menyatakan keberatan ke instansi pemerintah tersebut atau langsung ke BKN. ”Masa sanggah ini berlangsung selama tiga hari, dari 30 Juli sampai 1 Agustus,” ujarnya.
Setiap instansi dan BKN wajib menjawab keberatan peserta. Jawaban dari instansi dan BKN diberikan waktu selama tujuh hari sejak batas akhir masa sanggah. Kemudian, hasilnya akan diumumkan pada 9 Agustus. ”Hasil ini hasil akhir siapa saja yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya,” kata Suharmen.
Selanjutnya, khusus untuk pelamar CPNS, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan berlangsung pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021. Mereka yang lolos SKD nantinya akan diminta registrasi ulang untuk kepentingan penentuan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebab, pandemi Covid-19 bisa saja mengubah lokasi ujian yang semula ditentukan menjadi dilarang karena kondisi perkembangan penularan Covid-19.
Pelaksanaan SKB, menurut rencana, digelar pada 8-29 November. Kemudian, penyampaian integrasi dari hasil SKD dan SKB pada 15-17 Desember 2021. Adapun pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember. Di akhir fase seleksi ini, kata Suharmen, peserta yang keberatan dengan hasil kelulusan akan diberikan kembali ruang untuk menyanggah. Masa sanggah pada 20-22 Desember.
”Setelah instansi pemerintah atau BKN menjawab sanggahan peserta, pengumuman final mereka yang lolos seleksi CPNS diumumkan pada 30-31 Desember,” ujarnya.
Selanjutnya, bagi mereka yang lulus diwajibkan mengisi daftar riwayat hidup melalui sistem aplikasi yang disiapkan BKN, 1-18 Januari 2022. Adapun penetapan nomor induk kepegawaian (NIK) baik untuk CPNS maupun PPPK pada 19 Januari 2022 hingga 18 Februari 2022.
Pelamar PPPK
Sementara untuk proses seleksi pelamar PPPK guru, Suharmen menjelaskan, ini akan berbeda dengan pelamar CPNS. Khusus untuk PPPK guru, verifikasi administrasi akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebab, dokumen para pelamar guru honorer akan dicocokkan dengan data pokok pendidikan. Selain itu, data pelamar guru honorer juga akan dicocokkan dengan guru honorer yang tercatat di basis data tenaga honorer yang dimiliki BKN. Jika lolos melalui proses verifikasi administrasi, mereka baru mengikuti seleksi.
Bagi pelamar PPPK guru juga akan diberikan keistimewaan dalam proses seleksi. Pelamar akan mengikuti seleksi pada Agustus, tetapi jika gagal, mereka masih diberikan ruang untuk mengikuti seleksi pada gelombang kedua di September. Seleksi pada gelombang kedua ini akan digelar bersamaan dengan pelamar dari kalangan pendidikan profesi guru (PPG) yang telah memiliki sertifikasi. Begitu pula jika gagal di gelombang kedua, para tenaga guru honorer masih diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi gelombang ketiga atau yang terakhir pada Desember.
”Ruang tiga seleksi itu khusus untuk PPPK guru, sedangkan pelamar PPPK non-guru hanya sekali seleksi. Guru honorer diberi kekhususan itu karena ini bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah dengan pertimbangan mereka telah mengabdi cukup lama menjadi guru. Bentuk afirmasinya, mereka diberi kesempatan untuk tiga kali seleksi. Sekali lagi, ini hanya untuk guru,” ujar Suharmen.
Waktu untuk seleksi pun diperkirakan akan berbeda dengan CPNS. ”Pengaturan jadwal pelaksanaan seleksi untuk PPPK guru akan disampaikan Kemendikbud,” ujarnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, yang juga hadir saat jumpa pers, meminta guru honorer pelamar PPPK tidak khawatir dengan perbedaan jadwal penyelenggaraan seleksi. Ia memastikan sekalipun berbeda, penerimaan PPPK untuk guru honorer akan tetap dilangsungkan tahun ini. ”Formasi sudah ditetapkan dan seleksi pasti berjalan tahun ini,” ujarnya.
Mengenai jumlah formasi yang akan dibuka untuk rekrutmen calon ASN tahun ini, Suharmen menjelaskan, ada perubahan dari yang semula ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
Semula, Menpan dan RB menetapkan 701.590 formasi, tetapi hingga Senin (28/6/2021), hanya 688.623 formasi yang ditindaklanjuti oleh instansi-instansi pemerintah untuk berlanjut ke proses seleksi. Jumlah itu terdiri dari 65.915 formasi untuk instansi di pemerintah pusat, 138.608 untuk formasi di instansi pemerintah provinsi, dan 484.100 untuk formasi di instansi pemerintah kabupaten/kota.
”Ada 23 instansi pemerintah yang mengundurkan diri, menyatakan tidak mengikuti atau menunda seleksi. Satu instansi di pusat dan lainnya di daerah,” kata Suharmen.
Alasannya, lanjut Suharmen, karena anggaran di instansi tersebut telah direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19. Karena itu, tak bisa menyediakan anggaran untuk seleksi.
Ditanyakan apakah formasi tersebut bisa berubah, ia menjawab hal itu bisa terjadi karena masih ada beberapa instansi daerah yang masih ajukan penundaan atau merevisi jumlah formasi di instansinya. Namun, ia tak menyebutkan tenggat dari perubahan formasi tersebut.
Sekalipun tak sedikit instansi yang mengundurkan diri, jumlah 688.623 formasi yang disiapkan untuk perekrutan calon ASN tahun ini tercatat yang paling besar dibandingkan dengan perekrutan-perekrutan sebelumnya.
Suharmen memastikan sistem untuk penerimaan pendaftaran calon ASN secara daring sudah siap ketika pendaftaran dibuka besok.
”Belajar dari rekrutmen calon ASN tahun lalu, ada sekitar 150.000 formasi, jumlah pendaftarnya mencapai 4,2 juta orang. Pada 2021 ini, karena formasinya jauh lebih besar, potensi pelamar bisa mencapai 5 juta orang,” ujarnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, ia pun memastikan setiap tahapan seleksi akan berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Pemerintah tidak ingin tahapan seleksi justru menjadi kluster baru penularan Covid-19. Salah satu upaya untuk mencegah penularan itu, panitia seleksi telah memutuskan mengubah jumlah sesi seleksi setiap harinya. ”Jika dalam kondisi normal bisa lima sesi per hari, saat pandemi ini hanya tiga sesi,” ucapnya.