logo Kompas.id
Politik & HukumData Bermasalah Jadi Celah...
Iklan

Data Bermasalah Jadi Celah Korupsi Bansos

Perubahan skema bansos dari bantuan berupa kebutuhan pokok menjadi bantuan sosial tunai tak menutup celah korupsi. Yang utama, semua tergantung pada kualitas data penerima bansos.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XMlAphlCYsSY9soeqDP-o49lJuY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc9490804-cb9a-4f44-911f-7682233b01ae_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga mengumpulkan data diri dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di SDN Penggilingan 03/04 di Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran kembali bantuan sosial atau bansos di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat harus didukung data penerima bansos yang mutakhir. Selain itu, pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum dan warga juga perlu ditingkatkan. Ini demi mencegah berulangnya kasus korupsi bansos.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina dalam diskusi bertajuk ”PPKM Darurat: Jangan Ada Babak Baru Korupsi Bansos”, Selasa (6/7/2021), mengatakan, di PPKM darurat ini, Kementerian Sosial mengubah skema bansos dari bantuan berupa sembako (sembilan bahan pokok) menjadi bantuan sosial tunai (BST). Ini bertujuan untuk menutup celah korupsi.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000