Penyaluran bantuan sosial tunai di Semarang.
Penyaluran bantuan sosial tunai di Jakarta.
Pembagian bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat ataupuh daerah telah dimulai. Antisipasi dini agar tidak terjadi kerumunan wajib dilakukan pemerintah dan warga.
Kebijakan ini untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus paham bahwa beberapa titik pengambilan BST terlalu jauh bagi warga miskin tersebut.
Penyaluran BST ini merupakan upaya untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Besaran BST DKI Jakarta senilai Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan sejak Januari hingga April.
Penyaluran bantuan sosial masih belum dapat terbebas dari kerumunan. Pemerintah daerah diminta memperbanyak titik penyaluran untuk mencegah kerumunan.
Sempat dikhawatirkan penyaluran BST DKI dengan APBD akan molor, mulai Selasa (12/01/2021), Dinsos DKI dan Bank DKI mulai menyalurkannya. Penyaluran akan dilakukan bertahap, mulai Januari hingga April 2021.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penularan Covid-19 memerlukan pendekatan berbasis masyarakat. Sejauh ini, pembatasan belum membuahkan hasil signifikan.
Bantuan uang tunai senilai Rp 300.000 itu untuk menggantikan bantuan bahan pangan pada program sebelumnya bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Hanya warga yang telah terdata yang berhak menerima BST.
Bantuan senilai Rp 300.000 akan diterima setiap bulan pada Januari hingga April 2021.