logo Kompas.id
Politik & HukumPPKM Darurat, ASN Harus Tetap ...
Iklan

PPKM Darurat, ASN Harus Tetap Produktif

Pejabat pembina kepegawaian diminta menyiarkan standar pelayanan publik selama PPKM darurat, membuka media komunikasi daring sebagai wadah konsultasi ataupun pengaduan, serta memastikan pelayanan sesuai standar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/miAt8j3khkDUFCMw-DTCRKdTQ4s=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F2d01406a-dbcd-4faa-ae46-7377ef51bbc2_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kesibukan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor menyemprot disinfektan pada kubikel perkantoran di kompleks Balaikota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara atau ASN diharapkan tetap produktif melayani masyarakat, meskipun ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Mereka diharapkan juga terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000