logo Kompas.id
Politik & HukumPenyelesaian RUU Perlindungan ...
Iklan

Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi Terancam Meleset dari Target

DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi selesai pada Masa Persidangan V yang berakhir 15 Juli. Namun, target terancam tak tercapai karena belum ada titik temu terkait sejumlah isu krusial.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/anqxiZZAE_G8x2vJbXBaxeADG3M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0f1d52f5-80d5-4dfa-9902-c7b7c7522e32_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pakar dan akademisi di bidang hukum dan teknologi informasi (dari kiri ke kanan) Agus Sudibyo, Edmon Makarim, Sinta Dewi Rosadi, Nonot Harsono, dan Sih Yuliana Wahyuningtyas menjadi pembicara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Beberapa hal yang dibahas dalam RDPU yang menghadirkan sejumlah pakar dan akademisi tersebut di antaranya prinsip dan konsep perlindungan data pribadi, politik hukum perlindungan data pribadi, membangun kepercayaan pengguna teknologi, serta prinsip perlindungan data pribadi dalam perspektif internasional. RUU PDP merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Komisi I menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

JAKARTA, KOMPAS — Target penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada pertengahan Juli 2021 terancam tak tercapai. Setelah melalui rapat konsinyering selama beberapa hari, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah belum juga menyepakati rumusan tentang kelembagaan otoritas pengawas pengelolaan data pribadi.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7/2021),  mengungkapkan, dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), baru 143 DIM yang dibahas. Sebanyak  125 DIM yang telah disetujui dan disepakati panja Komisi I dan pemerintah, 10 poin DIM ditunda kesepakatannya, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru. Adapun yang belum dibahas berjumlah 228 DIM, dan mayoritas berkaitan dengan lembaga pengawas pelaksanaan UU PDP.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000