logo Kompas.id
OpiniData Pribadi, ”Uranium”, dan...
Iklan

Data Pribadi, ”Uranium”, dan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hampir tiap menit, data pribadi kita dikumpulkan penyedia platform digital. Saya mengilustrasikannya dengan contoh olah data poin lokasi saya yang dikumpulkan Google. Lalu kapan UU untuk melindungi data kita disahkan?

Oleh
Antony Lee
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/T9B92JZBabQG3CyGeSlt4d2bGDs=/1024x1321/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F7edab09d-17ec-4116-a765-89f0f0bc387b_1615896101.jpg
Kompas

Antony Lee, Wartawan Kompas

Pengistilahan data sebagai ”minyak baru” di ekonomi digital semakin banyak muncul di ruang publik, termasuk di Indonesia. Istilah itu mengisyaratkan adanya peluang ekonomi. Belakangan muncul pula perspektif bernuansa lebih mawas, bahwa alih-alih  ”minyak”, data dianggap lebih dekat dengan ”uranium” yang sulit disimpan dan punya konsekuensi berbahaya jika tak terkelola baik.

Di Indonesia, pengaturan pengelolaan data pribadi dengan menempatkan individu sebagai subyek yang berkuasa atas datanya masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). RUU ini tentu belum sempurna, tetapi secara prinsip telah menempatkan pemilik data sebagai subyek yang harus dimintai persetujuannya, misalnya setiap akan ada pemindahan data, oleh pengelola data; baik pemerintah maupun pihak swasta.

Editor:
prasetyoeko
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000