logo Kompas.id
Politik & HukumUsut Tuntas Perkara yang...
Iklan

Usut Tuntas Perkara yang Menggantung

ICW menyebut KPK memiliki tunggakan 16 kasus korupsi yang belum dituntaskan. Selain kasus Pelindo II, KTP elektronik, dan BLBI, KPK juga belum menuntaskan kasus Bank Century yang juga mendapatkan perhatian publik.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yY7sfIRDBvT1ax5wCPIVxq_tZw4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F872cfe00-ade8-46e3-bead-f91e43894afc_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Richard Joost Lino, tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga quay container crane di Pelindo II

JAKARTA, KOMPAS - Kelompok masyarakat sipil mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi masih memiliki ”tunggakan” penyelesaian belasan kasus dugaan korupsi, termasuk perkara lama yang menarik perhatian publik. Faktor kehati-hatian penanganan perkara memang penting, tetapi hal itu harus diimbangi transparansi dan akuntabilitas, terutama setelah KPK diberi kewenangan menghentikan penyidikan.

Pada Jumat (26/3/2021), KPK menahan bekas Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Lino diduga terlibat korupsi pengadaan quay container crane di Pelindo II pada 2010.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000