logo Kompas.id
Politik & HukumKasus Lama Selain RJ Lino...
Iklan

Kasus Lama Selain RJ Lino Masih Menanti Dituntaskan

KPK menahan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Terkait hal ini, KPK diingatkan untuk menuntaskan kasus-kasus lama lainnya

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FMLBWGfIPZjoeSc1v_MSvH2rnPA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fbe53a81c-e602-4292-abbc-14d468cc10f0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Direktur Operasi PT Pelindo II Dana Amin seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Dana Amin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.

JAKARTA, KOMPAS – Setalah lima tahun terkatung-katung berstatus tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/3/2021) atas kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di Pelindo II pada tahun 2010. Tindakan KPK ini diharapkan juga menyasar kasus-kasus lama yang lain.

Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Desember 2015. Sejak itu pula, KPK tak kunjung melakukan penahanan dan hanya melakukan beberapa pemeriksaan kepada Lino. Akhirnya, untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000