logo Kompas.id
Politik & HukumEnam Opsi untuk Atasi...
Iklan

Enam Opsi untuk Atasi Persoalan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Opsi tersebut mulai dari pembatalan pelantikan, dilantik terlebih dulu baru kemudian diberhentikan setelah Orient terbukti bersalah, hingga pembatalan Orient sebagai bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oP2Fx5f-RgQa0bCH5pcqmGMaNyk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ff65d8a99-9c7f-44a4-8f8e-4c01e54d1503_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Calon bupati Sabu Raijua, NTT, terpilih, Orient P Riwu Kore dan calon wakil bupati Tobias Uly, saat debat kampanye di Sabu Raijua, November 2020.

JAKARTA,KOMPAS — Pemerintah bersama penyelenggara pemilu belum mengambil keputusan terkait persoalan bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore yang berstatus warga negara Amerika Serikat. Dari wawancara Kompas dengan sejumlah pakar hukum tata negara, setidaknya ada enam opsi jalan yang bisa diambil pemerintah atau penyelenggara pemilu untuk mengatasi persoalan tersebut.

Mulai dari membatalkan pelantikan, dilantik terlebih dulu baru kemudian diberhentikan setelah Orient terbukti bersalah, hingga pembatalan Orient sebagai bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000