logo Kompas.id
Politik & HukumKorpri Ingin Penataan...
Iklan

Korpri Ingin Penataan Menyeluruh, Tak Hanya Pembubaran KASN

Korpri menginginkan penataan manajemen aparatur sipil negara secara menyeluruh melalui revisi UU ASN. Tak hanya pengintegrasian fungsi KASN ke kementerian tetapi juga BKN dan LAN. Apa alasannya?

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hhx1_MVCOKtA1lMkJqezmMGDya8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27415710_10_1.jpeg
Kompas

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) saat mengikuti HUT Ke-45 Korpri Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (29/11/2016).

JAKARTA, KOMPAS —  Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri menginginkan penataan manajemen aparatur sipil negara secara menyeluruh melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Alasannya, Korpri tak melihat ada kemajuan signifikan dari sisi kualitas birokrasi sejak undang-undang itu terbit tahun 2014. Selain itu, karena adanya ego sektoral dalam penanganan manajemen aparatur sipil negara yang membingungkan aparatur.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000