Tahapan Pilkada Belum Berakhir, Protokol Kesehatan Tidak Boleh Kendur
Tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak berhenti di kotak suara. Proses selanjutnya dari tahapan ini masih membuka kerawanan penularan Covid-19. Kedisiplinan semua pihak akan protokol kesehatan agar dijaga.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di sejumlah wilayah dinilai cukup baik. Meski begitu, hal ini harus terus ditingkatkan karena risiko penularan Covid-19 masih tinggi, sementara sejumlah tahapan dalam proses pemilihan belum usai.
Berdasarkan peta zonasi risiko pilkada yang dilaporkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat 29 kabupaten/kota yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19. Selain itu, sebanyak 220 kabupaten/kota masuk dalam zona risiko sedang, 56 kabupaten/kota masuk dalam zona risiko rendah, dan 4 kabupaten/kota merupakan wilayah yang tidak lagi ditemukan kasus baru ataupun wilayah yang tidak terdampak Covid-19.
Laporan lain terkait dengan implementasi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) selama Pilkada 2020 per 9 Desember 2020 pukul 13.00 menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi. Setidaknya tercatat sebanyak 96,59 persen masyarakat yang menjadi pemilih memakai masker selama proses pemilihan serta 91,46 persen pemilih menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
”Tahapan pilkada masih akan terus berlangsung sampai akhirnya ada keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Oleh sebab itu, kewaspadaan harus tetap diteruskan seperti yang sudah kita lakukan selama ini. Penyebaran Covid-19 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ia menambahkan, tantangan lain yang juga perlu diwaspadai terkait ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap hasil pilkada. Tidak jarang, kekerasan fisik bisa ditimbulkan.
Pengerahan massa yang menyebabkan terjadinya kerumunan juga rentan terjadi. Padahal, hal itu bisa memicu terjadinya penularan Covid-19 yang berbahaya bagi masyarakat, termasuk petugas keamanan.
Karena itu, kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan selama proses pilkada berlangsung harus terus dijalankan. ”Jangan sampai di ujung dari tahapan (pilkada) ini justru membahayakan,” ucap Mahfud.
Meskipun berdasarkan tingkat rata-rata kepatuhan protokol kesehatan terbilang cukup tinggi selama proses pilkada berlangsung, masih ada beberapa daerah yang kurang disiplin menjalankan protokol tersebut. Adapun protokol yang diatur sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 antara lain terdapat pengaturan pembatasan jumlah peserta, kewajiban penggunaan masker, dan penyediaan fasilitas cuci tangan.
Dari laporan Satgas Covid-19, terdapat daerah yang pemilihnya kurang patuh menggunakan masker dengan persentase kurang dari 90 persen, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku Utara, dan Banten. Selain itu, ada beberapa daerah yang juga kurang patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase di bawah 80 persen, yakni Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, dan Banten.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau setiap pemerintah daerah dan penyelenggara untuk tetap waspada sampai tahapan pilkada benar-benar berakhir. Beberapa tahapan seperti proses penghitungan suara patut diperhatikan dan diawasi karena dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.
”Masih ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Seharusnya jangan tunggu terjadi pelanggaran, sudah diawali dengan peringatan-peringatan. Jangan lengah, jangan kendur. Jika SOP (prosedur standar operasi) yang disusun KPU dilakukan dengan baik, tentu semua akan berjalan lancar sehingga kluster pilkada bisa dihindari,” tuturnya.
Laporan harian Covid-19 per 9 Desember 2020 menunjukkan, ada 6.058 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 171 kasus kematian dan 3.948 kasus sembuh. Dengan penambahan ini, secara akumulasi total kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi 592.900 kasus dengan 18.171 kematian dan 487.445 kasus sembuh.