logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KPK Dinilai Layak Diberi...
Iklan

Ketua KPK Dinilai Layak Diberi Sanksi Berat

Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar pada Selasa (15/9/2020). Pelapor dugaan pelanggaran itu dan sejumlah pihak menilai Firli layak dijatuhi sanksi berat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iV5S4AGeAuN-iNpi6O7pTaBfv2Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fadd4bfb0-f864-48bd-b025-d31cb87582e5_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020), di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta. Firli disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menyewa helikopter mewah untuk kepentingan pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dinilai layak diberi sanksi berat dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik karena menggunakan helikopter mewah untuk keperluan pribadi pada Juni 2020. Pelanggaran tersebut dianggap telah merugikan KPK sebagai lembaga negara.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang merupakan pelapor kasus dugaan pelanggaran etik tersebut, Minggu (13/9/2020), mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000