Ketua KPK Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Laporan terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta, Mei lalu.
Pelatihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengubah status pegawai KPK jadi aparatur sipil negara. Pegawai KPK terancam kehilangan independensi.
Masyarakat sipil semakin pesimistis akan kerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai kian melemah setelah revisi Undang-Undang KPK disahkan setahun lalu. KPK dinilai telah kehilangan independensinya.
Ketua KPK Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK. Tindakan Firli yang menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan dinilai Dewan Pengawas KPK melanggar kode etik.
Usai ditunda beberapa kali, publik menunggu sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Karena bisa dilakukan lewat daring, sidang diharapkan tak perlu ditunda lagi.
Pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda karena pandemi Covid-19. Dewan Pengawas KPK pun menegaskan mereka tak akan bisa diintervensi siapa pun meskipun keputusan ditunda.
Penundaan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda sepakan oleh Dewan Pengawas KPK. Sejumlah pihak curiga penundaan itu dapat memengaruhi proses etik di Dewas.
Pegawai KPK yang positif Covid-19 sempat berinteraksi dengan anggota Dewan Pengawas KPK sehingga harus dilakukan uji usap Covid-19 pada hari ini (15/9/2020). Sidang pembacaan putusan Firli Bahuri ditunda satu pekan.
Kredibilitas KPK dan Dewan Pengawas KPK dipertaruhkan jika putusan kasus Ketua KPK Firli Bahuri tidak sesuai dengan ekspektasi publik.
Sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri akan digelar pada Selasa (15/9/2020). Pelapor dugaan pelanggaran itu dan sejumlah pihak menilai Firli layak dijatuhi sanksi berat.