logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu RI: Penundaan Pilkada ...
Iklan

Bawaslu RI: Penundaan Pilkada Tidak Mustahil Kembali Terjadi

"Kalau pelanggaran (protokol kesehatan) terus terjadi tidak mustahil penundaan (pilkada) dilakukan. Kami tidak ingin ada kluster baru. Tetapi, itu terjadi karena pelanggaran masif,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6eDbwBE5RyT4OA1x_L8hhkvHewY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5d5b951a-4035-4ace-88ff-2910f60599f1_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (berkalung bunga) diarak massa pendukungnya saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (5/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu tidak menutup kemungkinan penundaan Pilkada Serentak 2020 dapat kembali terjadi apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan berskala masif. Akan tetapi, parameter pelanggaran protokol kesehatan berskala masif tersebut belum jelas.

Kemungkinan penundaan kembali Pilkada 2020 mulai disuarakan kelompok masyarakat sipil setelah mencermati tiga hari pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah pada 4-6 September. Sebagian pasangan bakal calon melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan menggelar arak-arakan dan mengumpulkan massa.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000